TenggaraNews.com, KONKEP – Kepala Desa (Kades) Langkowala, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) berinisial AY membantah tudingan salah satu media online yang memberitakan terkait pemalsuan tanda tangan dan penggunaan Dana Desa yang tidak sesuai.
Tudingan itu muncul akibat salah seorang warga desa yang bernama Susanto merasa jika kades Langkowala telah memalsukan tanda tangannya sebagai salah satu perwakilan masyarakat pada saat musyawarah desa (musdes) tahun 2022 lalu.
Namun Kades Langkowala, AY menjelaskan jika dirinya tidak melakukan pemalsuan tanda tangan, bahkan warga yang melaporkan hal tersebut hadir saat dilakukan musyawarah desa .
“Itu yang melapor (Susanto, Red) tanda tangannya dipalsukan, waktu musyawarah di desa dia juga hadir. Ada daftar hadir dan ada juga dokumentasinya, nanti di uji spesimen tanda tangannya,” jelasnya.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan proses pembangunan yang berjalan di Desa Langkowala, selalu berorientasi pada petunjuk teknis dan regulasi yang di amanatkan oleh Undang-undang.
“Semua kegiatan di desa itu, kami jalankan sesuai regulasi, ada aturan yang harus kita ikuti, bukan semena-mena saya laksanakan,” tegasnya.
Laporan : Rustam