TenggaraNews.com, KENDARI – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dr. Zuhuddin Kasim mengatakan, sebanyak 32,8 persen kasus Tuberkulosis (TB) di Sultra dapat disembuhkan. Namun hal ini sangat bergantung dengan kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan sampai tuntas.
Dia menambahkan, 32,8 kasus TB tersebut kini masuk dalam program Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) yang difokuskan, yaitu upaya penurunan penderita dengan starategi menemukan kasus penderita TB-nya yang kemudian diobati sampai sembuh.
”Masalahnya saat ini yaitu untuk menemukan penderita TB itu yang sulit, jadi diharapkan petugas kesehatan di seluruh kabupaten dan kota di Sultra, bisa berkomitmen untuk menemukan kasus-kasus penderita TB tersebut di wilayahnya masing-masing,” kata Zuhuddin, Kamis 19 April 2018.
Lebih lanjut, Zuhuddin menjelaskan, obat TB ini yang diberikan oleh penderita adalah obat yang sangat keras, sehingga terkadang orang yang menjalani proses pengobatan tersebut akan merasakan sakit dan langsung meninggalkan tahapan itu, dan ada kecenderungan untuk tidak melanjutkan pengobatannya itu sangat besar.
”Jadi kita ada startegis lainnya yang disebut pengawas minum obat, pengawas minum obat ini adalah keluarga terdekat dari penderta TB tersebut,” jelas Zuhuddin.
Pengawasa tersebut, lanjut dia, tugasnya adalah untuk memantau penderita TB ini untuk minum obat sesuai petunjuk.
”Jadi saya berharap dalam Rakor ini ada komitmen untuk diupayakan dalam peningkatan kinerja, sehingga penderita TB di Sultra ini bisa menurun dari yang ada sekarang,” terang Kadis Kesehatan Sultra.
Laporan: Muhamad Isran