TenggaraNews.com, KENDARI – DPRD Provinsi Sultra berharap Gubernur Ali Mazi mempertimbangkan dan menindaklanjuti rekomendasi evaluasi kinerja Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Sultra, Ridwan Badala, yang telah ditandatangani oleh ketua, wakil ketua dan seluruh anggota dewan provinsi.
Anggota Komisi lll DPRD Provinsi Sultra, Laode Tariala mengatakan, untuk tetap menjaga harmonisasi hubungan legislatif dan eksekutif, maka gubernur harus menindaklanjuti rekomendasi dari dewan.
“Rekomendasi tersebut bukan keputusan yang diambil oleh orang perorang anggota dewan, melainkan keputusan lembaga legislatif,” ujar politisi Partai NasDem ini, Jumat (27/11/2020).
Ditanya soal alasan mendasar dewan provinsi meminta gubernur mengevaluasi Kadis Kominfo, Tariala menjelaskan, bahwa rekomendasi itu merupakan buntut komentar Ridwan Badala di media sosial, yang menyebut salah satu anggota DPRD (Suwandi Andi, red) untuk banyak membaca agar lebih paham dan mengerti.
“Kami sebagai anggota DPRD wajib menyampaikan itu. Agar menjadi perhatian dan pembelajaran,” ucap Tariala.
Dikatakannya, DPRD adalah lembaga kontrol dan wajib untuk melihat dan menyampaikan, namun tidak dapat mengeksekusi, karena hal itu merupakan kewenangan Gubernur Sultra.
“Ya, sampai saat ini kan rekomendasi itu belum ditindaklanjuti,” katanya.
Lebih lanjut, Tariala menambahkan, bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada gubernur, untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
“Kami tidak mengintervensi sama sekali, karena itu kewenangan Gubernur. Kami berharap bapak gubernur mempertimbangkan rekomendasi tersebut, agar tetap menjaga keharmonisan antara satu dan yang lainnya,” harapnya.
Laporan : Muhammad Beni