TenggaraNews.com, KENDARI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Yusrian Jaya paparkan peranan Kejaksaan dalam penegakan hukum menjelang Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Yusrian Jaya saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diadakan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dihadiri oleh seluruh Gubernur, Bupati, Walikota, Kapolda, Kabinda, Kepala BNN se Indonesia disalah satu Hotel Kendari pada 12 April 2023
“Berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 jo Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yaitu dibidang pidana, bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) bidang ketertiban dan ketentraman umum hingga bidang intelijen penegakan hukum, “kata Yusrin Jaya.
Mantan Wakajati DKI Jakarta itu juga menuturkan bahwa kejahatan sosial masyarakat menjelang Pemilu, yaitu SARA (Pasal 45a UU ITE), Hoax (Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946), Ujaran Kebencian (Pasal 156 KUHP), Black Campaign (Pasal 8 UU No. 8 Tahun 2012), Bullying (UU RI Nomor 19 Tahun 2016) dan tindak pidana lain yang karena subjek atau proses penanganannya berpotensi menimbulkan perhatian dan ketidakpuasan masyarakat.
“Akibat dari kejahatan tersebut terjadi keresahan masyarakat, provokasi, perpecahan dan ketidak percayaan terhadap pemerintah sebagai penyelenggara negara atau penyelenggara Pemilu, ” Tuturnya
Lebih jauh, Yusrin juga menjelaskan aturan hukum terhadap kejahatan sosial masyarakat pada masa kampanye khususnya bagi pelaksana, peserta dan tim.
“Kampanye Pemilu yaitu dilarang mempersoalkan dasar negara Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, menghina seseorang, agama, suku, ras dan golongan, menghasut dan mengadu domba perseorangan atau masyarakat, mengganggu ketertiban umum, merusak dan menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu dengan menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan pendidikan serta menjanjikan atau memberikan uang kepada peserta kampanye Pemilu, ” jelasnya.
Laporan : Munir
Editor : Rustam