Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Jemmy Sebut Putusan Kasasi MA Kesampingkan Fakta Persidangan

Redaksi by Redaksi
September 30, 2018
in crime & Justice
0

You Might Also Like

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Smiley face
TengaraNews.com, KENDARI – Kasus gugatan salah satu nasabah Bank Panin Cabang Kendari terus bergulir. Pasca menjalani sejumlah proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, akhirnya majelis hakim memutuskan memenangkan penggugat (Jemmy). Kemudian, pihak Bank Panin sebagai tergugat melakukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT), dan dewi fortuna (keberuntungan) masih berpihak kepada Jemmy, karena PT memutuskan tergugat di posisi yang salah.
Atas putusan PT tersebut, kemudian pihak tergugat melakukan upaya hukum lainnya, yakni mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) RI. Setelah berproses dalam waktu yang cukup panjang, MA resmi mengeluarkan amar putusannya yang menyatakan Bank Panin berada di posisi yang benar. Dengan kata lain, Jemmy sebagai penggugat kalah pada proses kasasi tersebut.
Kendati demikian, amar putusan MA tersebut tak mengendorkan langkahnya untuk mencari keadilan. Olehnya itu, Jemmy mengaku akan melakukan upaya hukum selanjutnya, yakni melalui Peninjauan Kembali (PK) ke MA.
Hanya saja, dirinya belum menyambangi Kantor PN untuk menlaporkan bahwa Ia akan mengajukan PK. Menurut dia, untuk melakukan PK hanya diberikan dua kesempatan, tetapi tidak ada batas waktu terkait frekuensi untuk mengajukan PK, karena frekuensi waktu itu tidak ada batasannya selama ditemukan bukti-bukti baru yang belum pernah disidangkan PN.
“Putusan kasasi ini tidak melihat fakta-fakta persidangan yang ada,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jemmy menjelaskan, bahwa saat dipersidangkan di PN, dirinya memiliki banyak bukti-bukti outentik dan sudah diserahkan ke majelis hakim, semuanya sudah diperiksa pihak majelis secara akurat. Bahkan, dirinya juga sempat mengajukan gugatan yang berlawan dengan pokok perkara dugaan wanprestasi di tahun 2015 lalu dan statusnya NO. Kemudian, di tahun 2016 lalu, Ia kembali mengajukan gugatan baru dengan pokok perkara perbuatan melawan hukum, oleh majelis hakim dikabulkan sebagaian.
“Dalam salinan amar putusan tersebut tidak disebutkan peraturan atau UU apa, hanya prinsip kehatian-hatian bank saja, dan prinsip ini sudah salah penggunaanya. Sebab, berdasarkan hasil konsultasi hukum yang saya lakukan, prinsip hukum tersebut tidak benar karena tidak ada UU-nya, dalam salinan putusan juga tidak ada butir-butir atau pasal-pasal yang dipaparkan,” bebernya.
Diakuinya, amar putusan tersebut baru diterimanya dari juru sita pada tanggal 5 September 2018.
Dikatakannya, selama tahapan kasasi tersebut berproses, Jemmy juga sudah melakukan laporan ke pihak Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Sultra, pada 7 Desember 2017 lalu. Adapun pokok laporannya yakni dugaan maladminstrasi penundaan berlarut pengiriman berkas kasasi dari PN ke MA. (IC/red)
Post Views: 335
Tags: #gugatan#jemmy#kasasi#MA#panin bank#perbankan
Previous Post

Anthonius Gunawan Meninggal Dalam Tugas, Batik Air Sampaikan Ucapan Belasungkawa

Next Post

Tiba di Palu, Tim Rescue Basarnas Kendari Bergerak Cepat Lakukan Pencarian

Redaksi

Redaksi

Related News

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

by Redaksi
April 29, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang melibatkan...

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Next Post
Tiba di Palu, Tim Rescue Basarnas Kendari Bergerak Cepat Lakukan Pencarian

Tiba di Palu, Tim Rescue Basarnas Kendari Bergerak Cepat Lakukan Pencarian

Emak-emak di Sultra Deklarasikan Dukungan Kepada Jokowi-Ma’ruf

Emak-emak di Sultra Deklarasikan Dukungan Kepada Jokowi-Ma'ruf

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri
  • Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara