TenggaraNews.com, KENDARI – Tindakan anarkis ratusan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari, saat menggusur kios pedagang Pasar Panjang dinilai tak berprikemanusian dan tumpul solusi.
Ketua DPC Pospera Kendari, Bram Brakatino mengutuk keras aksi arogansi yang dipertontonkan para oknum penegak perda tersebut. Menurutnya, pemerintah kota (Pemkot) Kendari gagal paham mengenai para pedagang yang berada di area pasar tersebut. Sebab, pemerintah terkesan amnesia terhadap tindakanya sendiri.
“Pasar Panjang itu hanya sejarah, yang hari ini digusur bukan pasar panjang. itu hanya sekerumun warga yang berinisiatif mencari nafkah. Pemkot Kendari semasa kepemimpinan Asrun sudah menggusur Pasar Panjang, tempat yang memang diperuntuhkan untuk para pedagang Pasar Baru pasca musibah kebakaran. Jadi, klaim Pemkot bahwa yang digusur adalah Pasar Panjang itu sangat keliru. Perlu diketahui, eksekusi yang dilakukan hari ini adalah kepada masyarakat pedagang yang membangun kios di atas lahan pribadinya,” tegas pria yang akrab disapa Bram, saat ditemui disalah satu warung kopi, Rabu 18 Juli 2018.
Dia juga menambahkan, sejatinya Pemkot memberi pengayoman, solusi dan mengedepankan nilai persuasif.
“Saya bukan tidak restu dengan adanya penggusuran. yang saya sayangkan, tindakan tersebut seolah-olah keputusan preman jalanan. Harusnya pemerintah tidak menitik beratkan pada persiapan dikala mengeluarkan kebijakan, fundamental kebijakan pemerintah harus berdiri diatas nilai kebijaksanaan dan mengedepankan solus,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bram menyampaikan keprihatinannya akan nasib pedagang kecil yang kini kehilangan alat pencari nafkah mereka.
“Dalam waktu dekat ini saya akan menuntut pertanggungjawaban Walikota Kendari, atas puluhan masyarakat yang telah dirampas hak hidupnya. Sudah tugas utamanya menjadi walikota memikirkan kepentingan rakyat, bukan malah bertindak tanpa naluri kemanusiaan,” ungkapnya.
Yang terpenting, kata dia, untuk publik ketahui saat ini adalah landasan yuridis dan kajian akademis sebagai latar belakang penggusuran itu. Sebab, Bram menduga kuat bahwa dibalik penggusuran pedagang ada kepentingan segelintir oknum.
“Sekarang kita tidak bisa lagi membangun yang sudah runtuh, tapi yang terpenting publik harus tau khususnya para pedagang korban penggusuran, yakni landasan dasar pemerintah apa,” katanya.
Di sisi lain, Bram menganggap Pemkot setengah-setengah dikala bicara terkait penataan kota, karena selain Pasar Panjang, masih ada beberapa pasar di kota lulo ini yang terindikasi menabrak banyak aturan.
“Saya tantang walikota nantinya, kami akan mengunjunginya minggu depan di kantornya. Jika benar tata ruang kota menjadi alasan utama penggusuran, mungkin dia bisa korscek kembali Pasar Samping Korem dan Pasar Basah Mandonga. Saya curiga limbahnya tidak terkontrol dengan baik,” bebernya aktivis penggiat lingkungan ini.
Bram berharap, agar Pemkot sesegera mungkin memberikan solusi pada para pedagang yang kiosnya telah tergusur.
Laporan: Ikas Cunge









