TenggaraNews.com, WAKATOBI – Tak hanya melakukan penegakan hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi juga memberikan penyuluhan hukum serta menjalin suasana harmonis dengan masyarakat setempat.
Program penyuluhan hukum tersebut digelar di Desa Liya Mawi, Kecamatan Wangi-wangi Selatan.
Selain kepala desa setempat, para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan aparat desa turut serta mendengarkan penerangan hukum yang disampaikan pihak Kejari melalui program Jaksa Masuk Desa.
Sedangkan dari Pihak Kejari Wakatobi turut hadir adalah Kasi Intel Baso Sutrianti, Kasubdi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Stratagis Febrianto Ali Akbar dan calon Jaksa Rijal Saputra.
Kasi intel Kejari Baso Sutrianti mengatakan, pemahaman hukum yang diberikan kepada masyarakat berkaitan dengan tugas dan fungsi kejaksaan berdasarkan UU Kejaksaan Nomor 16 tahun 2004.
Penyuluhan yang dilakukan dimaksudkan agar masyarakat memahami dan mengetahui tugas, fungsi serta kewenangan kejaksaan dalam menegakan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kita ingin bagaimana masyarakat paham tentang hukum dan fungsi kejaksaan dan seperti apa tugas- tugas para jaksa dalam penegakan hukum,” ujar Baso Sutrianti, SH, Rabu 12 Februari 2020.
Laporan : Syaiful