TenggaraNews.com, JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) kembali menangkap pelaku kasus dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu. Sebelumnya, aparat kepolisian mengamankan tiga orang pelaku dan 19 paket yang berisikan sabu.
Pasca penangkapan tersebut, pihak Polres Jakbar kemudian melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Alhasil, barang bukti 1 dus berisi 4 buah paket yang diduga sabu disebuah kantor pengiriman kilat, di bilangan Menteng, Jakarta Pusat.
“Dari temuan itu, kami amankan satu orang perempuan berinisial LX (22), WNA asal China,” ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar, AKBP Erick Frendriz, Rabu 8 Mei 2019.
Erick menambahkan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengejar bandar Narkoba yang memasok sabu tersebut.
“Saat ini, empat pelaku kami amankan, dan kami akan terus dalami, siapa bandar yang memasok (Narkoba ) tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Hengki Aritonang menyampaikan, bahwa pihaknya tidak mau lagi kecolongan dengan masuknya barang haram tersebut. Untuk itu, ketika adanya kiriman paket yang dicurigai, pihaknya langsung berkordinasi dengan aparat kepolisian.
“Kami mencurigai adanya kiriman paket yang mencurigakan, kemudian kita melakukan kordinasi dan kerjasama dengan pihak Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat,” katanya.
Laporan: Ashari Gonddes
Editor: Ikas









