Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemendagri Ungkap Sultra Belum Cairkan Dana Insentif Nakes

Redaksi by Redaksi
July 21, 2021
in Nasional
0
Smiley face

TenggaraNews.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkap 33 dari 34 provinsi belum melunasi insentif tenaga kesehatan pandemi Covid-19. Hanya Provinsi Kalimantan Selatan yang sudah membayar seluruh insentif tenaga kesehatan.

Sebagaimana dilansir dari laman CNNIndonesia.com, Kemendagri juga mencatat hanya 31 provinsi yang telah menganggarkan insentif tenaga kesehatan per 17 Juli 2021. Total anggaran untuk para nakes hampir menyentuh angka Rp2 triliun.

“Refocusing untuk insentif tenaga kesehatan Pemda Provinsi sebesar Rp1,93 triliun dengan anggaran terbesar pada Provinsi DKI Jakarta dan terkecil Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” dikutip dari dokumen Data Realisasi per 15 Juli 2021 dan Uang Kas Pemerintah Daerah di Perbankan Serta Isu Penyerapan Anggaran TA 2021. Salinan dokumen itu dibagikan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan, Senin 19 Juli 2021.

Dokumen itu menyebut Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Papua tidak menganggarkan insentif tenaga kesehatan.

Sementara itu, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung belum mencairkan insentif tenaga kesehatan meski telah menganggarkannya.

You Might Also Like

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

Dari 34 provinsi, hanya 6 provinsi yang telah membayar lebih dari separuh insentif tenaga kesehatan. Mereka adalah Kalimantan Selatan (100 persen), Nusa Tenggara Timur (74,11 persen), Kalimantan Barat (66,01 persen), Jawa Timur (62,08 persen), Banten (58,67 persen), dan Kalimantan Utara (50,13 persen).

Smiley face

Kemendagri juga melaporkan anggaran insentif tenaga kesehatan di tingkat kabupaten/kota. Ada 452 kabupaten/kota menganggarkan insentif tenaga kesehatan. Akan tetapi, hampir separuh di antaranya belum merealisasikan insentif tersebut.

Hanya enam kabupaten/kota yang telah melunasi insentif tenaga kesehatan. Mereka adalah Kota Depok, Kabupaten Pemalang, Kota Palembang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

“Untuk insentif tenaga kesehatan, 233 daerah telah melakukan realisasi, sementara 219 daerah lainnya belum melakukan realisasi,” dikutip dari dokumen tersebut.

Kemendagri telah mengingatkan bahwa kepala daerah bisa diberhentikan jika tak merespons teguran terkait pembayaran insentif nakes.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian ketika menegaskan kembali teguran kepada daerah dengan realisasi insentif nakes yang masih minim.

“Jangan dinilai teguran ini sesuatu yang ringan. Dalam UU No. 23 Tahun 2014, teguran bagian dari sanksi. Bahkan setelah beberapa kali ditegur, di dalam UU No. 23 Tahun 2013 bisa saja kepala daerah diberhentikan sementara,” kata Ardian dalam acara yang disiarkan Youtube Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Senin 19 Juli 2021.

Laporan : Rustam

 

Post Views: 201
Previous Post

ASR dan Gerindra Bau-bau Berbagi Daging Kurban Dengan Masyarakat

Next Post

Warga Konsel Bersyukur Dapat Daging Kurban dari Gerindra dan ASR

Redaksi

Redaksi

Related News

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

by Redaksi
December 10, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA - Mendagri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) larangan kepala daerah bepergian ke luar wilayahnya....

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

by Redaksi
November 4, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA – Produksi beras nasional tahun 2025 menunjukkan lonjakan signifikan dan menandai langkah besar Indonesia menuju swasembada pangan. Berdasarkan...

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

by Redaksi
November 1, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA -  Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menandatangani...

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

by Redaksi
October 15, 2025
0

TenggaraNews. com, JAKARTA  - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Reni Astuti menegaskan bahwa pembahasan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU...

Next Post
Warga Konsel Bersyukur Dapat Daging Kurban dari Gerindra dan ASR

Warga Konsel Bersyukur Dapat Daging Kurban dari Gerindra dan ASR

Kades Waelumu Diduga Aniaya Pekerja THM Dosparados

Kades Waelumu Diduga Aniaya Pekerja THM Dosparados

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri
  • Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara