TenggaraNews.com, KENDARI – Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menyarankan agar manajemen PT Citra Silika Malawa (CSM), untuk menghentikan aktifitas sementara aktivitas penambangan di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sultra, demi ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas)
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Sultra La Ode Frebi Rifai, SH usai hadiri RDP konflik antara manajemen PT Golden Anugerah Nusantara (GAN) dengan PT CSM.
“Yang jelas kami menyarankan untuk dihentikan aktivitas sementara, tetapi yang lebih penting itu keamanan dan ketertiban masyarakat yang paling utama,” ujar Frebi saat ditemui awak media pada Selasa, 13 Desember 2022.
Frebi juga menuturkan, bahwa nantinya Komisi III DPRD Sultra akan mengunjungi pihak – pihak berwenang yang berada di dipusat, khususnya Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dengan membawa dokumen – dokumen penting baik dari PT GAN maupun PT CSM.
“Nantinya Kami akan berangkat ke pusat bersama perwakilan dari PT GAN, PT CSM dan perwakilan dari pihak – pihak yang terkait di daerah untuk bertemu Kementrian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM), Penatausahaan Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) dan khususnya di Komisi VII DPR RI.
Diketahui bahwa RDP yang baru digelar tersebut turut mengundang Pihak PT GAN, PT CSM, Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Sultra hingga Stokeholder terkait.
Sementara itu Kuasa Hukum dari PT GAN, Kadir Ndoasa,SH mengatakan bahwa pihak PT CSM belum mampu menunjukkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) 475 Hektare secara terbuka
“Saya pikir yang sangat kami sayangkan adalah, pihak PT CSM dari sebelum RDP sampai selesai, belum mampu menunjukkan IUP yang 475 itu, biar jelas terang benderang biar tidak jadi polemik dan itu yang kami sayangkan,” terangnya.
Bahkan Kadir menilai bahwa kebenaran sudah berada di pihak PT GAN, sehingga dirinya bersedia untuk membuka semua data secara terbuka.
Sementara itu, Humas PT CSM, Nanu dalam RDP menyatakan, keberatan atas pemberhentian sementara aktivitas, karena banyak karyawan PT CSM yang akan terkena dampak.
“Kami berharap agar aktivitas tetap jalan sambil berjalan proses hukum yang akan di proses di pusat,” kata Nanu.
Laporan : Munir