TenggaraNews.com, KENDARI – Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaunching program E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) tahun 2023 di salah satu cafe di Kota Kendari pada Selasa, 18 Juli 2023.
Aplikasi e-Monev adalah aplikasi pelaporan data realisasi hasil pemantauan pelaksanaan rencana kerja kementerian lembaga (Renja- K/L).
Menurut Kordinator Divisi (Kordiv) Kelembagaan KI Sultra, Ulil Amri E-monev memiliki beberapa tujuan.
Pertama, adanya indikator dan ukuran yang objektif dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi publik di Sultra.
Kedua, melahirkan suatu standar penyusunan indikator dan pembobotan monev IKIP Sultra dan dalam beberapa dimensi yang nantinya akan menjadi rujukan dalam pelaksanaan E monev
“Yang ketiga, agar badan publik khususnya PPSID ,OPD lingkup provinsi Sultra dan OPD PPID Kabupaten/Kota se-Sultra juga, kami mengikutsertakan penyelenggara Pemilu dalam hal ini di KPU dan Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar dapat memamahami tentang pemanfaatan operasional secara digital akses informasi dilingkungan tugasnya masing – masing,” ujarnya.
Selain itu, dengan adanya E-Monev kepatuhan badan publik terhadap prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik dapar hadir dengan sendirinya.
“Karena lebih dari beberapa tahun, tidak semua badan publik itu tidak memahami apa itu keterbukan informasi,” ungkapnya.
E-monev sebenarnya sebagai salah satu ukuran keterbukaan kepada badan publik.
“Jadi ini bukan tempat ajang siapa kalah dan menang akan tetapi tempat dimana dapat menyedarkan mereka untuk kekurangannya dalam keterbukaan infomasi,” tutupnya.
Laporan : Uciyana
Editor : Rustam