TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sultra akan melakukan gelar perkara sengketa lahan tambang PT. GAN dan PT CSM di Desa Sulaho Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara,sesuai dengan arahan Komisi Kepolisian Nasional RI (Kompolnas).
Hal tersebut, disampaikan langsung oleh AKP Rahman SH, MH saat di temui awak media di ruangannya pada Senin,9 Januari 2023.
“Rencana gelar perkara akan dilaksanakan di awal Minggu kedua bulan ini,” kata Rahman.
Rahman mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari laporan dan arahan dari Kompolnas pada 19 Desember 2022 lalu
“Hal ini sesuai arahan dari kompolnas RI yaitu melengkapi keterangan saksi saksi serta alat bukti untuk di gelar sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan,” ungkapnya.
Soal IUP asli PT CSM, dirinya membeberkan, hanya menerima salinan berupa fotocopy sementara untuk aslinya pihaknya tidak memiliki.
“Untuk IUP asli, itu kami tidak punya hanya fotocopy saja,” bebernya
Sebelumnya,dirinya menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa sebanyak delapan orang saksi termasuk Direktur PT CSM, PT GAN, Pemda Kolaka Utara,dan masyarakat.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi untuk dimintai keterangan,” tambahnya.
Olehnya itu,sambung Rahman, gelar perkara nantinya, akan melibatkan Direktorat Reserse Kriminal umum, pengawas (irwasda) Propam, serta Bidkum.
“Untuk pelapor serta terlapor, nanti akan kami sampaikan ke pimpinan apakah akan melibatkan mereka atau tidak. namun biasanya, selama ini hanya internal dan eksternal saja,” jelasnya.
Sementara itu,terkait dengan keluarnya rekomendasi dari DPR, yang salah satu poinnya menghentikan aktivitas PT CSM dalam rangka menjaga Kamtibmas tetap terjaga,akan tetapi dirinya belum bisa bicara banyak sebab rekomendasi tersebut belum diketahuinya.
” Rekomendasi itu belum sampai ke saya nanti akan kami cari rekomendasinya mudah-mudahan ada petunjuk,” pungkasnya.
Sekedar informasi, Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) pada Senin 19 Desember tahun 2022 lalu menyambangi Mapolda Sulawesi Tenggara.
Kedatangan Kompolnas di Mapolda Sultra untuk mengonfirmasi berkaitan dengan adanya sengketa lahan perusahaan tambang antara PT Golden Anugerah Nusantara (GAN) dengan PT Citra Silika Malawa (CSM) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sultra.
Laporan : Munir