TenggaraNews.com,KENDARI – Kepala Ombudsman perwakilan Sulawesi Tenggara(Sultra) Mastri Susilo berharap agar aparat hukum(APH) bersikap netral dalam menangani polemik konflik PT Golden Anugrah Nusantara dan PT Citra Silika Malawa
Hal itu diungkapkan Mastri saat ditemui di kantornya pada Kamis 01 Desember 2022.
“Jadi mohon dari aparat kepolisian untuk bertindak secara profesional,netral dalam mengamankan aset yang ada didalam masyarakat khususnya di pertambangan,jangan ada indikasi – indikasi keperpihakan dan sebagainya apalagi ada keputusan dari makamah agung,” ujar Mastri
Dirinya juga menuturkan agar keputusan yang inkrah dari MA bisa jadi acuan dari pihak kepolisian untuk mengamankan dan menjalankan secara profesional tanpa ada keberpihakan.
“Secara faktual, sebaiknya pihak kepolisian yang di amanatkan oleh Kapolri untuk menjalankan tugas secara profesional dan persisi, saya kira kalau itu sudah ada putusan pengadilan dan sudah inkrah sebaiknya itu yang menjadi acuan bersama,” jelasnya.
Sebelumnya lahan pertambangan PT GAN yang berada di Desa Suluho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara sudah mendapat putusan eksekusi dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan putusan Makamah Agung (MA) namun lahan tersebut masih dikuasai dan masih dioperasikan oleh PT CSM.
Mastri juga menanggapi terkait dugaan adanya keberpihakan kepolisian Kolaka Utara terhadap PT CSM dalam masa konflik bersama PT GAN agar bisa mengayomi.
“Kalau dugaan – dugaan seperti itu saya kira kita tidak mau berspekulasi, tetapi catatan kami secara faktual sebaiknya pihak kepolisian harus bersikap netral dalam menyekapinya,” tutupnya.
Laporan : Munir