Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Kuasa Hukum Tersangka Wa Ode Kanufia Diki Minta Ali Mazi Diperiksa

Terkait Belanja BBM Kantor Penghubung Sultra di Jakarta

Redaksi by Redaksi
October 29, 2025
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews. com, KENDARI – Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi diduga turut menikmati belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pelumas Kantor Badan Penghubung Sultra di Jakarta.

Selain Ali Mazi rupanya anaknya dan Sekda Asrun Lio juga turut terlibat.

Hal itu disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum Wa Ode Kanufia Diki (WKD), Aqidatul Awwami.

Untuk diketahui publik bahwa WKD adalah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pelumas Kantor Badan Penghubung Sultra di Jakarta,

Ketua Tim Kuasa Hukum WKD, Aqidatul Awwami mengatakan, bahwa mengenai dana yang diduga dikorupsi kliennya dan digunakan untuk kepentingan pribadinya tidaklah benar.

You Might Also Like

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum dan Press Gathering

Pasalnya hingga saat ini, tidak ada dana tersebut masuk ke rekening WKD atau diterima secara tunai maupun dalam bentuk lainnya.

“Tidak dinikmati oleh Ibu WKD, tidak ada ditemukan dalam bentuk barang, mengalir ke rekening, bahkan sampai ke pencucian uang itu tidak ada ditemukan,” ucapnya saat ditemui awak media di salah satu cafe di Kota Kendari pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Menurutnya, anggaran yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Januari-Desember 2023 kurang lebih Rp560 juta, itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi eks Gubernur Sultra, Ali Mazi beserta anaknya, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio hingga anaknya.

“Kepentingan pribadi itu seperti keperluan rumah tangga di rumah pribadi Ali Mazi di Jakarta, seperti bayar listrik, belanja kebutuhan anak Ali Mazi, perbaiki mainan, bayar pembantu rumah tangga, dan antar jemput. Bahkan anak bungsu Ali Mazi ketika belanja kebutuhannya di Indomart, biasanya pembayarannya Rp10 juta sampai dengan Rp20 juta sekali belanja.

“Kalau Alvin Akawijaya Putra (Bupati Buton saat ini) kalau misalnya dia dari Singapura, dia telepon siapa yang mau jemput dan pakai mobil apa, dia yang tentukan mobil apa dan siapa sopirnya, dengan biaya diambilkan dari anggaran itu,” sambungnya

Bahkan Sekda Sultra juga demikian. Anggaran tersebut diduga digunakan untuk kebutuhan pribadinya, salah satunya anggaran itu dipakai untuk membiayai acara ulang tahunnya.

Untuk menyiasati agar kebutuhan pribadi Ali Mazi beserta anaknya dan Sekda Sultra dipenuhi, staf yang disebut user di Kantor Badan Penghubung Sultra di Jakarta, diminta untuk menutupi keperluan pribadi ketika anggaran belum masuk di kas.

Setelah anggaran masuk, barulah user membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPj) dan menyerahkan ke bendahara. Ketika sudah disetujui oleh bendahara, barulah LPj disetorkan ke WKD untuk ditandatangani agar bisa dicairkan.

Smiley face

“Misal, belum ada uang dari pemerintah, kemudian mau dipake Ali Mazi dan pejabat lainnya, mereka cari uang dulu, modelnya seperti itu. Bukan nanti ada pencairan baru dikasih enggak. Misalkan 20 juta untuk keperluan listrik Ali Mazi dan anaknya, pergilah mereka mencari, atau mengutang, sehingga inilah yang ditagihkan ke bendahara untuk dibayar menutupi pengeluaran sebelumnya,” katanya.

Berbeda lagi di masanya tersangka Yusra Yuliana Basra (YY) sebagai Pelaksana Tugas (PlT) menggantikan WKD sebagai Kepala Kantor Badan Penghubung Sultra- Jakarta pada Bulan Maret 2023. Pola yang digunakan berbeda dari WKD.

Mereka menggunakan rekening penampung dengan atas nama Ridho dengan modus belanja BBM dan pelumas.

Untuk itu ia menegaskan, modus belanja BBM dan pelumas sudah bukan lagi saat kliennya menjabat. Kliennya terakhir menjabat Maret 2023.

Ini pun menurutnya terdapat sedikit keanehan dari segi administrasi, sebab di Bulan Januari 2023, ada beberapa dokumen yabg bukan lagi kliennya yang menandatangani, tetapi tersangka YY. Selain itu, terungkap juga alasan pemecatan kliennya dari jabatan kepala kantor.

“Kenapa dia diberhentikan, karena klien kami sudah tidak mau melakukan hal-hal yang mempertanggungjawabkan sesuatu yang tidak benar, karena klien kami sudah mulai membangkang makanya diganti,” terangnya

Bahkan, satu momen kliennya meminta pendapat dan saran kepada Sekda Sultra bagaimana mempertanggungjawabkan anggaran yang digunakan di luar dari ketentuan.

“Pak Sekda bilang pintar-pintar kalian lah, dan itu semuanya berkesesuain dengan pernyataan dua tersangka lainnya, karena saya sempat satu ruangan dengan Adi (tersangka), dia membongkar bagaimana aliran dana semuanya, dengan Ibu Yusra juga menyampaikan hal yang sama, jadi mereka ini diangkat hanya formalitas saja, tapi sebenarnya untuk jadi pelayan pribadi,” bebernya.

Untuk itu, ia meminta Kejati Sultra agar ikut memeriksa eks Gubernur Sultra, Ali Mazi, untuk memastikan dana itu tersebut siapa sebenarnya yang menikmatinya.

“Klien kami menyampaikan bahwa ada anggaran yang digunakan untuk keperluan pribadi Gubernur Sultra itu, nah kami berharap beliau yang disebut ini juga diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sultra dalam rangka memastikan aliran dana ini sebenarnya kemana. Karena ketika kami konfirmasi keterangan klien kami dana tersebut untuk kepentingan pribadinya,” imbuhnya.

Laporan : Kas
Editor : Tam

Post Views: 4,310
Previous Post

‎97 Tahun, Refleksi dan Makna Sumpah Pemuda Generasi Kekinian

Next Post

Tim Advokasi KKJ Sultra Dorong Polisi Periksa Gubernur ASR

Redaksi

Redaksi

Related News

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum dan Press Gathering

Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum dan Press Gathering

by Redaksi
December 9, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI - Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum...

Next Post
Tim Advokasi KKJ Sultra Dorong Polisi Periksa Gubernur ASR

Tim Advokasi KKJ Sultra Dorong Polisi Periksa Gubernur ASR

YLBH Sultra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Gelapkan Motor Dengan Modus Razia

YLBH Sultra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Gelapkan Motor Dengan Modus Razia

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Aktifitas Tambang Galian C Kembali Marak di Wakatobi
  • Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara