TenggaraNews.com, JAKARTA – Beginilah jika dua insan yang sudah jatuh cinta,meski sang kekasih sedang menjalani proses hukum karena tersangkut kasus Narkotika jenis sabu, Dewi Andayani (40) dengan senang hati dipersunting Ahmad Sobari (47) yang sudah menjadi kekasih hatinya selama Delapan bulan terakhir.
Akad nikah berlangsung di Ruangan Team 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, yang dihadiri keluarga besar dari kedua mempelai, Sabtu 14 April 2018.
Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an yang dilantunkan oleh perwakilan keluarga mempelai mengawali proses sakral tersebut. Suasana sedih bercampur haru terlihat saat Ahmad Sobari mengucapkan ijab Qabul di hadapan penghulu.
Kanit 1 Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP. Pol Indra Maulana Saputra SH. SIK mengatakan, prosesi pernikahan ini sudah kesekian kalinya, pihaknya memfasilitasi tahanan yang ingin menikah. Hal ini dilakukan dari sisi kemanusiaan tanpa memandang proses hukum.
“Seperti yang sebelumnya saya beritakan, jika ada tahanan yang ingin menikah kami akan memfasilitasinya. Pihak keluarga hanya mengajukan permohonan. kita semua berharap kepada Ahmad Sobari, dengan pernikahan ini dirinya akan menjadi baik dan semoga menjadi keluarga sakinah mawaddah dan warohmah,” ujar AKP Indra Maulana Saputra.
Sementara itu, Dewi Andayani tak mampu membendung air mata bahagianya. Ia bersama sang suami mengucapkan banyak terima kasih kepada kepolisian, yang sudah mengijinkan dirinya dan sang suami menikah dan berjanji untuk menjadi manusia yang lebih baik lagi.
Seperti diketahui, Ahmad Sobari menjadi tersangka Narkoba lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. Ia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Jalan Mocokerto VI Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Matraman Jakarta Timur beberapa hari lalu.
Laporan: Ashari Gonddes
Editor: Ikas Cunge