TenggaraNews.com, DELI SERDANG – Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Brimob Polda Sumut kembali memusnahkan bom rakitan, dari hasil sitaan milik terduga teroris Habibullah, di Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Pemusnahan berlangsung di lahan PTPN II, Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deli Serdang, Kamis 21 November 2019.
Bahan peledak berbentuk kaleng disita dari tambak milik Habibullah, yang merupakan jaringan pelaku bom bunuh diri di Markas Polrestabes Medan beberapa waktu lalu.
Pemusnahan dilakukan tim penjinak bom dari Brimob Poda Sumut dilakukan dengan cara mencerai berai bom kaleng itu, kemudian diledakkan di areal lahan perkebunan tersebut.

Kasubden Jibom Gegana Brimob Polda Sumut, AKP Daud Pelawi mengatakan, pemusnahan bom rakitan itu dilakukan dengan mencerai beraikan komponen bahan peledak, dengan daya ledak rendah tersebut.
“Ini kita laksanakan dengan pendistraktorat berbeda dengan yang kemarin kita lakukan disposal. Kalau hari ini, bomnya kita hancurkan dengan mencerai beraikan. Nembuka casing, kabel switch dan inisiatornya serta paku,” ujarnya kepada wartawan.
Dijelaskannya, bom berbentuk kaleng yang dimusnahkan merupakan sitaan dari tambak milik Habibullah. Saat ditemukan, posisi bom disembunyikan di dalam tanah dengan kedalaman 30 sampai 40 cm.
“Tidak jauh dari rumah pelaku bom itu disembunyikan. Untuk jumlahnya, kita tidak tahu, karena kita hanya barang bukti untuk dimusnahkan, untuk lebih jelas tanya ke penyidik,” ungkap Daud.
Disinggung dampak daya ledaknya, kata Daud, daya ledak bom itu masih dikategori rendah.
“Ini bahannya low explosive, tapi dampaknya bukan bicara high atau low, tapi jumlah besarnya ledakan,” tutupnya.
Laporan: Rj. Samosir









