Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Langgar Perda Kota Padang, MP Karaoke Ditutup Sat Pol PP

Redaksi by Redaksi
July 22, 2019
in Ibukota
0
Smiley face

Tenggaranews.com , PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Padang didampingi staf Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Padang bersama SK4 Kesbangpol Kota Padang, menggelar Operasi Gabungan Penyakit Masyarakat dan Penertiban hotel kelas melati dan beberapa tempat hiburan malam (THM).

Operasi ini di Pimpin oleh Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Padang Al Amin. Operasi ini dimulai sekitar pukul 23.30 WIB, Sabtu (20/7/2019), dengan menyisir hotel atau penginapan kelas melati yang berada di Pasir Jambak.

Lalu petugas menyisir hotel klas melati lainnya. Petugas berhasil mengamankan dua pasang muda mudi di dua tempat yang berbeda.

Setelah dari sebuah hotel, petugas menuju MP Karaoke berada di jalan W Mangonsi dan tepat pada pukul 02.10 WIB, Minggu, (21/7/2019).

Smiley face

Lalu Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Tribun) Erios mengumumkan, MP Karaoke telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) No.5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) jam operasi untuk usaha Karaoke ini tutup pada pukul 02.00 WIB.

You Might Also Like

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

“Tempat ini ditutup, karena telah melanggar Perda Kota Padang, ” ucap Kabid Tribun Erios didepan pengunjung dan wartawan yang meliput.

Kasi Usaha Industri Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Edral mengatakan, MP Karaoke ada memiliki Izin TDUP. Kalau untuk Izin Minol, itu kebijakan Dinas Perdagangan dan Perda dilanggar. ” Ya kita serahkan sama Sat Pol PP Kota Padang, ” ujarnya.

“Kan tadi sudah diumumkan sama pak Erios, kalau MP Karaoke ini ditutup,” ujar Edral kepada wartawan.

Laporan : Fauzaki
Editor : Rustam

Post Views: 273
Previous Post

Bupati Koltim Tanggapi Santai Soal Desakan Ganti Rugi Rumpun Sagu di Rawa Tinondo

Next Post

DPRD Sultra Setuju Alokasikan APBD-P Rp 7 M, Untuk Pengaspalan Jalan Provinsi di Muna

Redaksi

Redaksi

Related News

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

by Redaksi
October 17, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) segera mencopot Kadis...

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

by Redaksi
October 14, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI– Telkomsel kembali mengambil peran aktif dalam event keagaaman dan kebudayaan nasional. Kali ini, Telkomsel berpartisipasi dalam perhelatan...

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf  ‎

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

by Redaksi
September 26, 2025
0

‎TenggaraNews. Com, KENDARI - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait...

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

by Redaksi
May 22, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI  – Obyek wisata Pantai Nambo yang dulu banyak dikunjungi wisatawan mulai ditata kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari....

Next Post
DPRD Sultra Setuju Alokasikan APBD-P Rp 7 M, Untuk  Pengaspalan Jalan Provinsi di Muna

DPRD Sultra Setuju Alokasikan APBD-P Rp 7 M, Untuk Pengaspalan Jalan Provinsi di Muna

Kejari Kolaka  Tegaskan Jaksa Harus Jujur, Lakukan Evaluasi dan Instropeksi Diri

Kejari Kolaka  Tegaskan Jaksa Harus Jujur, Lakukan Evaluasi dan Instropeksi Diri

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara