TenggaraNews.com, KENDARI – Sebanyak 2057 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Provinsi Sultra, jalani pengambilan sumpah atau pelantikan, yang dipimpin lansung Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi, Jumat 4 Mei 2018.
Teguh Setyabudi mengatakan, pengambilan sumpah janji ASN kali ini jumlahnya memang sangat besar, karena sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 ada pengalihan urusan dari pemerintah kabupaten kota ke provinsi.
Oleh karena itu, yang diambil sumpah janji jabatannya ini semua bukan hanya dari PNS dan OPD tetapi juga para guru, pengawas yang ada dibeberapa kabupaten/kota di Sultra.
“Sumpah janji yang telah dilakukan pada hakekatnya merupakan kesanggupan PNS, untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” kata Teguh Setyabudi kepada para ASN saat pengambilan sumpah jabatan.
Kepala BPSDM Kemendagri ini mengungkapkan, melalui pengambilan sumpah ini, ASN yang baru saja dilantik harus dapat menunjukan komitmen nilai-nilai dasar dan tanggung jawab moral, terhadap konsekuensi menjadi PNS di lingkungan Pemprov Sultra. Sekaligus sebagai rambu-rambu terhadap tindakan sebagai ASN dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
Apalagi, kata dia, PNS dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi dan daya saing, sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
“Sehingga diharapkan dapat tercipta pemerintah yang bersih, bebas KKN dan mampu melaksanakan pelayanan prima untuk pembangunan yang lebih baik,” pintanya.
Selain itu, Teguh juga mengharapkan kepada seluruh ASN untuk tetap menjaga netralitas, dan turut menyukseskan Pilkada pada Juni 2018 mendatang.
“ASN harus profesional dan independen. Tidak terlibat politik praktis,” tegasnya.
Untuk diketahui, 2057 orang PNS terdiri dari lingkup OPD Pemprov Sultra dan guru SMA dari beberapa kabupaten/kota di Sultra. Yang terdiri dari golongan lV berjumlah 329 , golongan III 1385 orang, golongan II 331 ASN dan golongan I 12 orang.
Laporan: Muhamad Isran