Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Laporan Pertanggungjawaban Jadi Syarat Utama Pencairan Dana Parpol

Redaksi by Redaksi
February 4, 2019
in Ibukota
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Pemerintah kota (Pemkot) Kendari menegaskan, bahwa partai politik (Parpol) yang melanggar ketentuan batas waktu, atau tidak menyerahkan laporan pertanggungjawaban kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), sebagaimana dimaksud dalam pasal 32 akan dikenakan sanksi administrasi, yakni tidak diberikan bantuan baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Kendari, Ridwansyah Taridala mengatakan, untuk mendapatkan dana ini, maka Parpol harus terlebih dahulu melampirkan beberapa kelengkapan admisitrasi, berupa surat keputusan DPP Parpol tentang penetapan kepengurusan DPC tingkat Kota, Foto copy NPWP, surat keterangan autentifikasi hasil penetapan perolehan kursi dan suara partai politik hasil Pileg oleh sekretaris KPU Kota, surat dan nomor rekening kas umum Parpol, rencana penggunaan dana bantuan keuangan Parpol yang diprioritaskan untuk pendidikan politik, laporan realisasi penerimaan dan pengeluaran yang telah diperiksa oleh BPK, serta surat pernyataan pertanggungjawaban ketua Parpol.

“Kami selaku Tim Verifikasi, hanya melakukan verifikasi terhadap kelengkapan administrasi yang dilengkapi oleh berita acara, dan jika lengkap, maka akan di teruskan ke BPKAD untuk dilakukan pencairan,” ucap Ridwansyah.

Ditambahkannya, Parpol diberikan waktu paling lambat 1 bulan setelah tahun anggaran berakhir, untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran keuangan yang bersumber dari dana APBN atau APBD, kepada BPK perwakilan Sultra

Smiley face

“Parpol yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan diproses permohonan pencairan dana bantuan partai politik,” tambahnya.

You Might Also Like

Kahmi Sultra Usul Otsus dan Pansus Pemekaran Sultra

2217 Narapidana dan Anak Binaan di Diusulkan Mendapat Remisi Idul Fitri 2025

Usai Dilantik Jadi Bupati Buteng, Dr. Azhari Tegaskan Ini Kepada Para Pejabatnya

Banjir Eks MTQ Jadi Perhatian Khusus Wakil Gubernur Sultra dan Wali Kota Kendari

Untuk diketahui, tim verifikasi telah menggelar rapat terkait kelengkapan administrasi pengajuan bantuan keuangan kepada Parpol, di Kantor Kesbangpol Kota Kendari, Rabu 29 Januari 2019.

Rapat yang dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Badan Kesbangpol, Kasubid Anggaran BPKAD, Kepala Inspektur, Sekretaris KPU Kota Kendari, Kabag Hukum serta jajaran Pejabat dan staf Kesbangpol Kota Kendari ini membahas tentang proses pengajuan permohonan bantuan keuangan Parpol di Kota Kendari, sesuai dengan PP Nomor 1 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas PP nomor 5 Tahun 2009, tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dan Permendagri nomor 36 tahun 2018 tentang tata cara penghitungan, penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan keuangan Parpol.

Dana bantuan Parpol yang akan di cairkan tahun 2019, untuk sementara masih memakai hasil perhitungan suara pada Pileg 2014-2019 yakni senilai 1.306.693.650, berdasarkan hasil perhitungan Rp. 7.771 di kalikan hasil perolehan suara 11 parpol pada Pileg Kota Kendari 2014-2019, yang kemudian akan di distribusikan sesuai total perolehan suara masing-masing Parpol.

 

 

 

Sumber: kendarikota.go.id

Post Views: 143
Tags: #danaparpol#Kendari#Kesbangpol#Pemkot
Previous Post

Kelurahan Wanggu Jadi Lokasi Kampung KB, Warga Nyatakan Siap Sukseskan

Next Post

Berikut Kandidat Calon Dirut PDAM Tirta Anoa

Redaksi

Redaksi

Related News

Kahmi Sultra Usul Otsus dan Pansus Pemekaran Sultra

Kahmi Sultra Usul Otsus dan Pansus Pemekaran Sultra

by Redaksi
April 28, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Wilayah Korps Alumni HMI Sulawesi Tenggara (MW. Kahmi Sultra) memgusulkan pemberian status Otonomi khusus kepada Provinsi...

2217 Narapidana dan Anak Binaan di Diusulkan Mendapat Remisi Idul Fitri 2025

2217 Narapidana dan Anak Binaan di Diusulkan Mendapat Remisi Idul Fitri 2025

by Redaksi
March 27, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajukan...

Usai Dilantik Jadi Bupati Buteng, Dr. Azhari Tegaskan Ini Kepada Para Pejabatnya

Usai Dilantik Jadi Bupati Buteng, Dr. Azhari Tegaskan Ini Kepada Para Pejabatnya

by Redaksi
March 21, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Usai dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, SE.,MM, pada Jumat 21 Maret 2025, di Kantor...

Banjir Eks MTQ Jadi Perhatian Khusus  Wakil Gubernur Sultra dan Wali Kota Kendari

Banjir Eks MTQ Jadi Perhatian Khusus Wakil Gubernur Sultra dan Wali Kota Kendari

by Redaksi
March 7, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Hugua bersama Siska Karina Imran Wali Kota Kendari meninjau langsung jalan protokol...

Next Post
Empat Kandidat Rebutan Kursi Dirut PDAM

Berikut Kandidat Calon Dirut PDAM Tirta Anoa

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos 

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos 

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Dam Haji di Tanah Air: Antara Fatwa, Pendapat Mazhab dan Rasionalitas Maqasid
  • Konsolidasi Internal Organisasi, GMNI Hukum UHO Gelar PPAB
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara