Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Legalitas Lengkap, PT Gema Kreasi Perdana Sambut Tahun 2023

Redaksi by Redaksi
January 4, 2023
in Daerah
0
Karyawan PT GKP apel pagi

Karyawan PT GKP apel pagi

5
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You Might Also Like

KPU Mubar Tegaskan Tidak Ada Titipan Nama di Sekretariat PPS

Ishak Ismail : Aksi Bersih-bersih Pantai Toronipa Wujud Jalankan Perintah DPP PDI Perjuangan

Kader PDI Perjuangan dari Berbagai Penjuru Bersih-bersih Pantai Toronipa

Delapan Bulan Pimpin Mubar Ini Deretan Prestasi Dr. Bahri

Smiley face

TenggaraNews.com, KONKEP – Kegiatan usaha pertambangan PT Gema Kreasi Perdana (GKP) telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Perusahaan ini siap berproduksi dan berkontribusi aktif pada tahun 2023 ini, mengingat PT GKP merupakan perusahaan yang taat hukum. Tidak ada satupun ketentuan perundangan yang mengatur kegiatan usaha pertambangan yang dilanggar.

“Keberadaan PT GKP di Pulau Wawonii itu sah dan legal. Semua ketentuan perundangan dipenuhi dan dipatuhi. Tidak hanya patuh pada sisi teknis pertambangan yang diatur oleh Kementerian ESDM (kementerian teknis), tetapi juga pada sisi lain seperti pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan, sosial, serta patuh pada peraturan daerah. Semuanya dipenuhi dan dijalankan sesuai ketentuan,” kata Legal Officer PT GKP, Marlion, S.H.

Lebih lanjut Marlion mengatakan, PT GKP merupakan pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUPOP), berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pria kelahiran Roko-roko, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sultra, yang telah mendapatkan sertifikasi konsultan dan pengacara pertambangan itu menjelaskan, kegiatan pertambangan PT GKP juga sudah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW), baik nasional, provinsi maupun kabupaten.

Di tingkat nasional, sudah ada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Tentang Wilayah Pertambangan Provinsi Sultra. Dalam lampiran beleid itu menegaskan bahwa Pulau Wawonii (Kabupaten Konawe Kepulauan), termasuk dalam wilayah pertambangan.

Pun demikian dalam Peraturan Daerah Provinsi Sultra Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sultra Tahun 2014 – 2034.

Dalam lampirannya disebutkan hanya wilayah Wakatobi yang tidak diperkenankan untuk kegiatan usaha pertambangan. Di luar wilayahtersebut, kegiatan usaha pertambangan dapat dilakukan.

Selain regulasi di atas, Ia juga mengungkapkan, izin kegiatan usaha PT GKP juga diberikan Pemerintah Daerah Konawe Kepulauan untuk melakukan kegiatan pertambangan, sebagaimana yang dituangkan dalam rencana tata ruang Kabupaten Konawe Kepulauan tahun 2021-2041.

PT GKP juga sudah mendapatkan persetujuan pemanfaatan ruang kegiatan izin usaha pertambangan, project area dan juga pemanfaatan ruang laut untuk pembangunan terminal khusus.

Perusahaan juga telah mendapatkan ijin pinjam pakai kawasan hutan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan RI tahun 2014. Dari Dinas Penanaman Modal Satu Pintu Kabupaten Konawe Kepulauan pun sudah mengeluarkan izin lingkungan untuk kegiatan pertambangan dan juga kelayakan lingkungan hidup untuk kegiatan pertambangan.

Smiley face

“Dari berbagai legalitas untuk kegiatan usaha pertambangan yang sudah dikantongi PT GKP tersebut, jelas bahwa keberadaan PT GKP di Pulau Wawonii, sudah diberikan ruang untuk kegiatan pertambangan, memiliki ijin pinjam pakai kawasan hutan serta izin lingkungan, sebagai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia,” jelasnya lagi.

Dasar hukum dan legalitas yang kuat PT GKP dalam menjalankan usaha di Pulau Wawonii, juga disampaikan Zubair Halulanga, aktivis sosial Wawonii.

Menurutnya, PT GKP merupakan unit usaha dari sebuah perusahaan besar yang sudah pasti taat azas dan mematuhi ketentuan perundang-undangan di sektor pertambangan. Dalam menjalankan usahanyapun, PT GKP sudah pasti menjalankan kegiatan sesuai prinsip pertambangan yang baik dan benar (Good Mining Practice).

“GKP bukan perusahaan abal-abal. Ini perusahaan besar yang rekam jejaknya kita tahu sangat taat dan patuh pada ketentuan perundangan,” ujar Zubair.

Zubair yang terus mengikuti perjalanan PT GKP di Wawonii mengungkapkan, sejak mulai beroperasi pada pertengahan tahun 2022 lalu, PT GKP sudah banyak merekrut karyawan dan mayoritas karyawan adalah warga lokal Wawonii.

Multiplier effect kehadiran perusahaan, sangat dirasakan oleh masyarakat Wawonii. Baik dari sisi lapangan pekerjaan, kontribusi di bidang sosial kemasyarakatan, infrastruktur maupun ekonomi.

“Jadi jelas, dari sisi legalitas, PT GKP sudah memiliki legalitas yang sah dan jelas. Manfaat kehadiran perusahaan pun jelas dirasakan,” tegasnya.

Zubair, putra asli Wawonii yang juga seorang advokat tersebut menegaskan bahwa, PT GKP datang di Wawonii dengan terhormat. Semua ketentuan perundangan dipenuhi, serta tanggungjawab sosial dan lingkungan dijalankan.

Sampai sejauh ini, menurutnya, tidak ada alasan baik dari sisi legal, teknis maupun sosial yang menghendaki kegiatan operasional dan izin usaha pertambangan PT GKP dihentikan dari Wawonii.

Dari sisi regulasi, kegiatan pertambangan baik mineral maupun batubara dapat dihentikan, karena ada kondisi kahar, keadaan yang menghalangi, dan atau kondisi daya dukung lingkungan yang tidak dapat menanggung beban kegiatan operasi produksi, sebagaimana termaktub dalam Peraturan pemerintah No. 96 tahun 2021.

Dari tiga kondisi tersebut, tidak satupun terjadi pada kegiatan PT GKP di Pulau Wawonii.

Marlion dan Zubair sepakat bahwa sampai saat ini, keberadaan PT GKP di Pulau Wawonii, masih berada dalam koridor ketentuan perundang-undangan di sektor pertambangan dan sektor lain yang terkait.

Legalitas PT GKP jelas dan sah, sertamanfaat kehadiran perusahaan dirasakan oleh banyak orang.

Laporan : Rustam

Previous Post

DPR Minta KPU Tak Sembarangan Buat Aturan Melarang Caleg dan Cawapres Mendeklarasikan Diri

Next Post

110 PPK Pemilu 2024 Dilantik, Ini Pesan Ketua KPU Muna

Redaksi

Redaksi

Related News

KPU Mubar Tegaskan Tidak Ada Titipan Nama di Sekretariat PPS

KPU Mubar Tegaskan Tidak Ada Titipan Nama di Sekretariat PPS

by Redaksi
January 29, 2023
0

TenggaraNews.com : MUBAR - Proses Perekrutan anggota Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Muna Barat (Mubar) diduga ada intervensi...

Ishak Ismail : Aksi Bersih-bersih Pantai Toronipa Wujud Jalankan Perintah DPP PDI Perjuangan

Ishak Ismail : Aksi Bersih-bersih Pantai Toronipa Wujud Jalankan Perintah DPP PDI Perjuangan

by Redaksi
January 28, 2023
0

TenggaraNews.com, KONAWE - Kader PDI Perjuangan Kota Kendari turut serta dalam kegiatan sosial aksi bersih-bersih Pantai Toronipa yang berada di...

Kader PDI Perjuangan dari Berbagai Penjuru Bersih-bersih Pantai Toronipa

Kader PDI Perjuangan dari Berbagai Penjuru Bersih-bersih Pantai Toronipa

by Redaksi
January 28, 2023
0

TenggaraNews.com, KONAWE - Pemandangan pantai Toronipa yang terletak di Kelurahan Toronipa, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra, berbeda dengan hari-hari...

Delapan Bulan Pimpin Mubar Ini Deretan Prestasi Dr. Bahri

Delapan Bulan Pimpin Mubar Ini Deretan Prestasi Dr. Bahri

by Redaksi
January 27, 2023
0

TenggaraNews.com : MUBAR – Setelah ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar),...

Next Post
110 PPK Pemilu 2024 Dilantik, Ini Pesan Ketua KPU Muna

110 PPK Pemilu 2024 Dilantik, Ini Pesan Ketua KPU Muna

Tak Jaga Jarak, Damri Tabrak Mobil Toyota di Warangga

Tak Jaga Jarak, Damri Tabrak Mobil Toyota di Warangga

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #HMI #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #JIC #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Virus Corona

Recent Posts

  • Kader Yakini Popularitas dan Keterpilihan Lukman Abunawas Lebih Tinggi Dibandingkan Figur Lain
  • Gubernur Ali Mazi Lantik Pengurus Kerukunan Keluarga Buton Baubau   Kendari
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara