TenggaraNews.com, KENDARI – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memberi apresiasi terhadap irama musik gambus yang berasal dari Konawe, dengan memberikan satu surat pencatatan ciptaan atas lagu berjudul ‘Sultra Membangun Budaya Intelektual’.
Bertempat di Pojok Aspirasi, Kakanwil Menkumham Sultra, Silvester Sili Laba menyerahkan sertifikat pencatatan ciptaan lagu gambus tersebut kepada Rahmatullah dan ayahnya.
Lagu gambus tersebut pertama kali dinyanyikan saat acara pembukaan Mobile Intellectual Properti Clinic, Senin 8 Agustus 2022 lalu, di salah satu hotel di Kota Kendari.
Silvester Sili Laba mengatakan, pemerintah sangat mengapresiasi potensi kekayaan intelektual di bidang seni dan budaya.
“Negara melalui Kemenkumham sangat mengapresiasi musik gambus ini. Oleh karena itu, negara memberikan hak cipta supaya karya dari musik gambus ini mempunyai lindungan hukum,” kata Silvester Sili Laba, Jumat 12 Agustus 2022.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kanwil Kemenkumham Sultra ini juga berjanji untuk membawah Rahmatullah ke dapur rekaman.
“Saya sudah berjanji buat membawa mereka ke dapur rekaman. Tetapi untuk dapur rekamannya saya masih belum tau, apakah di Sultra atau di Jakarta,” ujar Silvester Sili Laba.
Menurutnya, gambus adalah musik yang iramanya sangat bertradisi, menggelorahkan bahkan sampai membumikan.
“Musik gambus ini benar -benar menggolorahkan, membumikan dan penuh dengan kekentalan tradisionalnya,” pungkas Silvester Sili Laba.
Laporan : Munir