TenggaraNews.com, MUNA – Tak tahan menyalurkan napsu birahi, ER (29) ibu rumah tangga yang ditinggal suaminya bekerja di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), berbuat mesum dengan FJ (23).
Hubungan layaknya suami istri terjadi di rumah ER yang berada di Desa Ghongsume, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu, 10 Agustus 2022 sekitar pukul 23.30 Wita.
Kasus ini terungkap setelah seorang warga bernama Wa Amo melihat FJ masuk ke dalam rumah ER pada malam hari. Wa Amo kemudian menyampaikan ke beberapa tetangga perihal yang dilihatnya.
Wa Amo bersama warga lainnya kemudian masuk ke dalam rumah ER melalui pintu dapur. ER kemudian didapati hanya memakai sarung, sedangkan FJ berada di ruang tamu sedang memakai celana.
Melihat pemandangan tak lasim ini, warga lain atas nama La Ide langsung menyampaikan kasus ini ke JA suami ER yang sedang bekerja di Morowali.
Kasus perselingkuhan ini kemudian dilaporkan JA ke Mako Polres Muna dengan LP Nomor: P/B/142/VIII/2022/Sultra/Spkt/Polda Sultra atas dugaan perzinahan.
“Ini sudah menyangkut nama baik, terlebih saya dan keluarga tidak terima perzinahan yang mereka lakukan di samping kedua anak saya, jadi proses hukumnya harus sampai tuntas,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim, Alamsyah Nugraha membenarkan laporan tersebut. Ia menerangkan motif keduanya yakni lelaki FJ (23) dan ER (29) melakukan perzinahan atas dasar suka sama suka.
Laporan : Phoyo