TenggaraNews.com, CENGKARENG – Layanan penerbangan nomor JT 618 dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang (CGK) menuju Bandar Udara Depati Amir, Pangkalpinang, Bangka (PGK) dengan menggunakan pesawat Boeing 737-800NG registrasi PK-LOR dalam keadaan aman (safety) dan laik terbang.
Lion Air JT 618 telah diberangkatkan dengan jadwal terbaru pukul 16.40 WIB dari jadwal penerbangan semula pukul 15.50 WIB dan telah mendarat di Pangkalpinang pada 17.40 WIB.
Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Lion Air menyampaikan klarifikasi terkait keterlambatan (delayed) JT 618, dikarenakan gurauan bom (bomb joke) yang bersumber dari (ZN), seorang penumpang laki-laki yang ketika dalam proses masuk ke pesawat (boarding), ZN menyebutkan kata “BOM” ke salah satu awak kabin (flight attendant/ FA).
“Dalam menjamin keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan, pilot beserta seluruh kru berkoordinasi dengan menjalankan prosedur tindakan menurut standar penanganan ancaman bom (standard security bomb threat procedures),” ujar danang, Minggu 13 Mei 2018.
Untuk itu, kata dia, seluruh 148 penumpang dewasa, dua bayi, barang bawaan serta berikut bagasinya harus melalui tahapan pengecekan ulang kembali (screening). Dengan kerjasama yang baik di antara awak pesawat, petugas layanan di darat (ground handling) dan petugas keamanan (aviation security/ avsec), maka proses pemeriksaan diselesaikan secara teliti, tepat dan benar.
“Hasilnya adalah tidak ditemukan barang bukti berupa bom dan benda lain yang mencurigakan, yang dapat berpotensi mengancam keselamatan dan keamanan penerbangan,” katanya.
Sesuai prosedur, lanjut Danang, atas sikap penumpang itu, Lion Air menurunkan (offload) ZN dan rombongan yang berjumlah empat orang beserta 10 bagasi dari JT 618. ZN harus menjalani pengamanan dan proses penyelidikan lebih lanjut di avsec airlines. Kemudian, pihaknya menyerahkan mereka ke avsec Angkasa Pura II cabang Soekarno-Hatta, otoritas bandar udara serta pihak berwenang.
Diyamabahkannya, kejadian tersebut mengakibatkan keterlambatan dan penundaan terbang dari Pangkalpinang ke Cengkareng dan Cengkareng menuju Bandar Udara Radin Inten II, Tanjung Karang, Lampung (TKG). Lion Air akan meminimalisir dampak yang timbul, agar jaringan penerbangan Lion Air lainnya tidak terganggu.
Lebih lanjut, Danang mengimbau dan menegaskan kepada seluruh pelanggan maupun publik, untuk tidak menyampaikan informasi palsu, bergurau/ bercanda, atau mengaku bawa bom di bandar udara dan di pesawat. Mengacu pada Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (UU Penerbangan), semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong akan diproses dan ada sanksi tegas oleh pihak berwajib.
“Kami patuh dan menjalankan kebijakan bandar udara, pemerintah selaku regulator dan standar prosedur operasi (SOP) Grup Lion Air, serta ketentuan internasional dalam menjalankan seluruh jaringan operasional,” tutupnya.
Laporan: Ikas Cunge