TenggaraNews.com, KENDARI – Moment bersejarah terjadi era Revolusi Mental. Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Kendari, mengepung kantor DPRD Provinsi Sulawesu Tenggara (Sultra). Mereka memprotes UU KPK yang baru saja disahkan, menolak RUU KUHP dan RUU Pertanahan serta RUU PKS.
Tidak hanya itu, mahasiswa juga menyuarakan rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS yang dianggap memberatkan masyarakat Indonesia.
Mahasiswa yang rela meninggalkan bangku kuliahnya hari ini, berasal dari Kampus Universitas Haluoleo (UHO), Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Mandala Waluya, Politeknik Kesehatan Kendari. Turut juga organisasi kemahasiswaan, seperti HMI, LMND, IMM. Bahkan siswa SMK juga turun bersama mahasiswa ikut demonstrasi.
Aksi mulai bergerak sekira jam 09.10 Wita. Mereka berkumpul dibeberapa titik, lalu sekira jam 10.20 Wita, perlahan-lahan massa merangsek ke gedung DPRD Sultra yang sudah dijaga ketat aparat kepolisian.

Sebagian massa mahasiswa bergerak mulai dari Jalan Malik Raya, sebagian lagi dari Jalan Made Sabara. Lalu ada yang berkumpul di Jalan Tebau Nunggu.
Sekira pukul 11.45 Wita, massa mahasiswa dari berbagai penjuru bertemu di simpang empat Jalan Abdullah Silondae dan Jalan Tebau Nunggu, sekitaran alun-alun eks MTQ Kendari.
Orasi mahasiswa yang menyuarakan penolakan UU KPK, RUU KUHP, RUU PKS awalnya berjalan dengan tertib. Namun sekira pukul 13.40 Wita, kondisi cuaca yang sangat panas, berubah menjadi kacau.
Tidak diketahui pasti penyebab awalnya, tiba-tiba polisi yang berjaga-jaga dilempar batu. Aparat berusaha menenangkan, namun situasi tidak terkendali. Aparat terpaksa melepaskan gas air mata untuk membubarkan aksi. Hingga berita ini ditayangkan, suasana di sekitar gedung DPRD belum kondusif.
Laporan : Rustam









