TenggaraNews.com, MUBAR – Lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam dipecat.
Kelima Abdi Negara tersebut akan dipecat lantaran jarang berkantor. Mereka diketahui tersebar pada beberapa Puskesmas di Bumi Praja Laworo.
“Mana surat tugasnya. Ini apa dasarnya. Kan tidak ada,” ungkap Bahri, Bupati Muna Barat dihadapan Kepala Puskesmas di Aula Setda Mubar. Senin, 10 Oktober 2022.
Diketahui dua dari lima Abdi Negara tersebut tidak berkantor dengan alasan mengikuti pelatihan jantung di Jakarta. Namun izin yang dikeluarkan bertentangan dengan Undang-undang ASN.
“Surat izin harus ditindaklanjuti di daerah karena wilayah tugas mereka sebagai ASN,” ungkapnya
“Enam bulan pelatihan jantung dan ini tidak punya dasar. Kalau ada dari gubernur harusnya ada di Pemda. Bagaimana ya, dia pegawai kita yang menugaskan provinsi,” tambahnya.
Atas temuan itu, Direktur Bina Keuangan Daerah Kemendagri itu mengancam akan menahan sementara TPP dan tunjangannya. Selain itu, pihaknya tidak sungkan-sungkan memecat langsung karena dianggap lalai dengan aturan.
“Jangan dibayarkan tunjangannya pegawai yang melalaikan tugas. Kalau sampai teguran ketiga tidak didengar maka akan dilakukan pemecatan,” tegasnya.
Sementara itu, Isma salah satu ASN yang diketahui malas berkantor saat ditemui di Kantor Bupati Muna Barat mengaku, ia tidak berkantor lantaran sakit.
Sebagai tulang punggung keluarga, ia mengaku kewalahan ketika ia sakit, ditambah anaknya juga ikut sakit dan jauh dari sang suami.
“Saya sakit kasian, anakku juga sakit, suamiku kerja di Kendari, saya tinggal di Raha, saya harus bolak balik rawat anakku,” ungkapnya
Laporan : Hasan Jufri