TenggaraNews.com, KENDARI – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) pertanyakan kinerja inspektur tambang yang ada di Sultra. Pasalnya, beberapa tahun terakhir ini kian marak persoalan dugaan penambangan ilegal di bumi anoa.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengatakan, kondisi tersebut tentu menimbulkan pertanyaan besar, apa saja yang sudah dikerjakan para inspektur tambang di Sultra.
Lebih lanjut, pria yang popular dengan sapaan Don HN ini menduga, bahwa banyaknya dugaan 0enambangan ilegal yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, tidak luput dari kelalaian instansi terkait dalam hal ini Dinas ESDM Sultra.
“Dinas ESDM Sultra ini kan adalah stakeholder dari perusahaan-perusahaan pertambangan yang ada di Sultra. Mereka ini kan ada inspektur tambang yang ditugaskan untuk memantau kegiatan pertambangan di Sultra, masa dari sekian banyak dugaan pertambangan ilegal yang ada tidak satupun yang dikuak oleh inspektur tambang,” ungkapnya, Jumat 28 Februari 2020.
Dia juga menambahkan, bahwa sepengetahuannya ada tujuh inspektur tambang yang di tugaskan di Sultra. Yang menjadi pertanyaan adalah seperti apa hasil kerja mereka.
Selama ini, kata dia, kalau bukan dari kalangan mahasiswa dan LSM yang turun menguak maraknya dugaan penambangan ilegal, mungkin tidak akan pernah diketahui bahwa di Sultra ini begitu banyak perusahaan yang diduga melakukan penambang Ilegal.
Disebutkannya, bentuk pelanggaran para pengusaha tambang tersebut beragam, baik itu menambang di luar dari titik koordinat, menambang tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), sampai dengan melakukan kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi di dalam kawasan hutan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
Ampuh Sultra berharap, instansi-instansi berwenang mengevaluasi kinerja dari para inspektur tambang yang ada di Sultra.
“Mereka ini harus dievaluasi kinerjanya, biar kita tahu apakah mereka aktif memantau kegiatan-kegiatan pertambang di Sultra atau tidak. Selama ini saya hampir tidak pernah mendengar ada inspektur tambang yang menguak masalah dugaan penambangan ilegal, khususnya di Sultra,” tegasnya.
Laporan: Ikas









