TenggaraNews.com, KENDARI – Hari Raya Idul Adha 1441 H, jatuh pada hari Jumat 31 Juli 2020 yang tinggal sepekan lagi. Pada saat itu, ummat Islam berbondong-bondong ke lapangan atau masjid untuk melaksanakan shalat Idul Adha.
Namun karena situasi pandemi Covid-19, sehingga pelaksanaan shalat Idul Adha tetap memperhatikan protokol kesehatan, demi menghindari penularan virus corona yang mematikan itu.
Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag ) Kendari, Zainal Mustamin, dari sekitar 600 masjid yang terdapat di Kota Kendari, hanya sekitar 400 masjid yang dibolehkan menggelar Shalat Idul Adha. Dengan catatan, masjid tersebut berada di wilayah zona kuning dan hijau.
Meski demikian Kemenag Kendari belum dapat memberikan rincian, masjid mana saja yang masuk wilayah zona kuning dan hijau.
Tetapi pengurus masjid diharapkan sudah melakukan persiapakan, terutama protap protokol kesehatan, misalnya jamaah harus diinformasikan agar menggunakan masker sejak star dari rumah sampai berada di masjid. Kemudian, jamaah mencuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh. Bagi orang yang sudah lanjut usia dan dianggap rentan tertular penyakit dan anak di bawah usia 10 tahun, tetap shalat di rumah saja.
Laporan : Ichas









