Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Massa Datangi BPOM Kendari, Protes Pengawasan Produk Kosmetik

Redaksi by Redaksi
June 15, 2023
in Ibukota
0
Kantor BPOM Kendari didemo. -foto:erik-

Kantor BPOM Kendari didemo. -foto:erik-

Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Kendari didatangi massa. Mereka menuntut agar pegawai BPOM tidak sewenang-wenang melakukan pengawasan produk kosmetik.

Aksi demo ini berlangsung di BPOM Kendari yang terletak di Kompleks Bumi Praja Anduonohu, Kota Kendari.

Aksi ini sempat  tegang, saat massa yang coba menyegel kantor BPOM Kendari. Berkat kesigapan aparat kepolisian, aksi ini berhasil diredam.

Pada saat aksi, massa  ditemui Kepala BPOM Kendari, Riyanto.

Kuasa hukum korban penyitaan BPOM, Dr. (Hc) Supriadi, SH.,MH, Ph.D saat ditemui lapangan mengatakan,  kedatangan mereka ke Kantor BPOM Kendari dalam rangka memprotes langkah non prosedural oleh BPOM Kendari dalam melakukan pengawasan terhadap produk kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya.

You Might Also Like

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

“Kita cuman mempertegas dan minta kepastian hukum saja,  bagi pengusaha-pengusaha lokal yang ada di Provinsi Sultra. Dalam hal ini tindakan BPOM Kendari karena jabatannya, di dalam surat tugasnya itu, dijelaskan di situ bahwa mereka ini melakukan intensifikasi, baru pemeriksaan,” jelasnya.

Lanjutnya, berarti, kalau bicara pemeriksaan, dia (BPOM) baru disitu melakukan pembinaan (teguran), dalam hal ini, ketika ada produk kalian (BPOM) tidak paham ini berbahaya atau tidak, jangan dilakukan dan lain sebagainya.

“Terus lakukan teguran, tiga kali berturut-turut tidak diindahkan, baru dilakukan penyitaan dan pemusnahan,” terangnya.

Ia juga bilang bahwa, kalau bicara penyitaan dan pemusnahan, tegas diatur dalam KUHP, didalam pasal 7 ayat (2) harus ada izin dari Ketua Pengadilan, kemudian pasal 1 ayat (17) jelas dikatakan harus berkoordinasi dengan pihak Polri.

“Nah, pertanyaannya sekarang, proses penyitaan, bahkan sampai pemusnahan yang dilakukan, BPOM belum tahu ini kandungan berbahaya atau tidak?. Yang kedua, kenapa tidak berkoordinasi dengan rekan-rekan Polda, dan mana izinmu dari Pengadilan,” bebernya.

Smiley face

Supriadi menganggap, proses penyitaan barang, bahkan sampai pemusnahan non prosedural, karena dia (BPOM) non prosedural, makanya ia laporkan dugaan perampasan,  termasuk penyalahgunaan wewenang dalam jabatan ke Kepolisian.

“Barang bukti yang saya dapatkan satu dan jelas, dan akurat, tidak mungkin saya lakukan tindakan hukum, kalau tanpa dasar hukum, dan ini harus ditindaki, karena kenapa?” ujarnya, mempertanyakan.

“Takutnya  saya, rekan-rekan pengusaha lokal yang ada di Sultra diperlambat, kasihan kita ini pengusaha-pengusaha kecil, modal kecil, tidak tahu produk mereka berbahaya atau tidak? Langsung seenaknya di sita, kan begitu. Seenaknya  disita, sama saja dimatikan pengusaha lokal yang ada di Sultra, jelas bertentangan dengan UUD di pasal 23 ayat (2) setiap warga negara Indonesia menerima dan mendapatkan pekerjaan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPOM Kendari, Riyanto saat menemui massa yang mengelar aksi unjuk rasa ini menyampaikan maaf, bila ada yang kurang sesuai dalam proses pengawasan BPOM terhadap produk di Sultra dan berjanji akan mengevaluasi dan memeriksa kinerja petugasnya di lapangan.

“Saya sampaikan,  sekali lagi,  jadi permintaan maaf, yang sudah kami periksa, misalnya, ada yang kurang sesuai. Dan kemudian, petugas kami akan kami evaluasi, dan kita periksa dengan kinerjanya di lapangan.  Saya kira sangat jelas, terima kasih sudah datang di Kantor BPOM Kendari,”tutupnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, BPOM Kendari telah melakukan pemeriksaan, dan beberapa yang diperiksa dari data BPOM Kendari, ada beberapa yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).

 

Laporan : Rustam

Post Views: 169
Previous Post

BI Sultra Mencatat  Pengguna QRIS Saat Ini Mencapai 195 Ribu User

Next Post

DPR Siap Laksanakan Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Redaksi

Redaksi

Related News

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

by Redaksi
October 17, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) segera mencopot Kadis...

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

by Redaksi
October 14, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI– Telkomsel kembali mengambil peran aktif dalam event keagaaman dan kebudayaan nasional. Kali ini, Telkomsel berpartisipasi dalam perhelatan...

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf  ‎

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

by Redaksi
September 26, 2025
0

‎TenggaraNews. Com, KENDARI - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait...

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

by Redaksi
May 22, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI  – Obyek wisata Pantai Nambo yang dulu banyak dikunjungi wisatawan mulai ditata kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari....

Next Post
DPR Siap Laksanakan Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

DPR Siap Laksanakan Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Guru Besar Prof Barlian Divonis 3 Bulan Penjara

Guru Besar Prof Barlian Divonis 3 Bulan Penjara

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • DPD dan DPC GMNI Sultra Dukung Rekonsiliasi Persatuan Nasional GMNI ‎
  • Pengurus KONI Wakatobi Resmi Dilantik, Ketua : Olahraga Salah Satu Instrumen Pembangunan Daerah
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara