TenggaraNews.com, KENDARI – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat kepemilikan sertifikat tanah sebanyak 10.475 bidang. Dari jumlah itu, sertifikat tersebut tersebar di tujuh kabupaten se-Sultra.
Meliputi Kabupaten Muna, Konawe Selatan (Konsel), Konawe Kepulauan (Konkep), Kolaka Timur (Koltim), Konawe, Kolaka, dan Muna Barat (Mubar).
Sebelumnya, pada Januari 2021 lalu, Provinsi Sultra juga kebagian 22.072 sertifikat yang tersebar di 17 kabupaten dan kota.
Informasi ini terungkap saat Presiden Joko Widodo membagikan sertifikat tanah kepada warga di sejumlah provinsi di Indonesia.
Penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria itu dilakukan secara serentak oleh Presiden yang digelar secara virtual pada Rabu, 22 September 2021.
Gubernur Sultra Ali Mazi mengikuti acara tersebut dari Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur sebagaimana dilansir dari laman sultraprov.go.id.
Sejumlah sejumlah pejabat lingkup pemerintah provinsi, lembaga vertikal, dan TNI/Polri hadir mendampingi Gubernur antara lain Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, Komandan Korem 143 Halu Oleo Brigjen Jannie Aldrin Siahaan, Sekretaris Daerah Nur Endang Abbas, dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Sultra Iljas Tedjo.
Usai penyerahan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo, disusul oleh penyerahan di masing-masing provinsi. Pada kesempatan itu, dalam sambutannya Ali Mazi menyampaikan apresiasi dan penghargaannya kepada jajaran BPN Sultra, baik provinsi maupun kabupaten/kota atas kerja keras dan dedikasi mereka.
“Kita mengharapkan dengan adanya penerbitan sertifikat hak atas tanah bagi masyarakat, akan dapat meminimalisir adanya sengketa dan konflik tanah,” jelas Ali Mazi.
Selain itu, sertifikat tanah ini juga akan memberikan kepastian hukum dan dapat pula dijadikan sebagai agunan, untuk kemudahan memperoleh modal usaha dalam mendukung masyarakat meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Ali Mazi berharap, sertifikat tersebut menjadi penambah energi positif yang baru, memberi semangat, motivasi, dan harapan baru bagi masyarakat Sultra untuk memperbaiki kualitas kesejahteraan hidup di tahun 2021 dan tahun-tahun yang akan datang.
Ditegaskan, selaku kepala daerah, Gubernur akan selalu mendukung dan menyukseskan program pemerintah pusat yang ada di Sultra sehingga dapat menjadi bagian penting yang memberi kontribusi positif bagi keberhasilan pembangunan nasional.
Laporan : Rustam









