TenggaraNews.com, KONSEL – Maling 4 unit handphone berinsial IS (16) ditangkap aparat kepolisian di rumah kos-kosan di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) pada Senin, 13 Februari 2023 malam.
Peristiwa penangkapan Is dibenarkan Kapolsek Mowila, Iptu Nyoman Sugiana.
“Pelaku kita tangkap di sebuah kamar kos yang ada di Kecamatan Ranomeeto. Selanjutnya, pelaku kita bawa ke Polsek Mowila untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Nyoman kepada wartawan.
Informasi yang diperoleh, Is melakukan tindak pencurian 4 unit handphone di sebuah konter milik Dewo Alit Adyana yang berada di Desa Mowila, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konsel.
Is melancarkan aksinya pada Minggu, 12 Februari 2023, malam. Pelaku masuk ke dalam konter handphone dengan cara memanjat lewat kamar mandi.
Namun sialnya aksinya jahat Is terendus aparat kepolisian. Kini Is ditahan di Polsek Mowila untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
Laporan : Rustam