TenggaraNews.com, MUNA – Kasus penghinaan dan pencemaran nama baik Bupati Muna LM. Rusman Emba mendapat respon kalangan masyarakat maupun dijejaring media sosial (medsos). Karena Salah satu akun yang menamakan dirinya Komangkereno-komangkereno menulis caption diberanda facebooknya kata-kata yang tidak sepantasnya dikonsumsi oleh publik.
Penulisan oleh akun palsu Komangkereno-komangkereno itu membandingkan dua pemimpin daerah yakni LM. Rusman Emba dan Rajiun Tumada sehingga caption tersebut mendapat kecaman dari pendukung petahana.
Sebagaimana caption yang ditulis oleh akun Komangkereno-komangkereno yaitu Bupati Rusman Emba adalah BOMBAY (Bodoh, Omong kosong, Malas, Banyak Utang, Akal Sakit dan Yahudi) sementara ditulisnya untuk Bupati Muna Barat LM. Rajiun Tumada SEJATI (Sehat, Edukasi, Jenius, Akal sehat, Teruji dan Islami). Masyarakat Muna bisa membedakan. Tentukan Pilihan “ Untuk Daerah Lebih Makmur, Untuk Muna Lebih Maju, Untuk Rakyat Lebih Sejahtera”.

Menanggapi hal tersebut Dinas Komunikasi Satistik dan Persandian Kabupaten Muna menyambangi Polres Muna guna melaporkan akun tersebut karena postingannya dianggap menghina pribadi Bupati Muna LM. Rusman Emba dan bisa menimbulkan kegaduhan.
“Akun tersebut dianggap menimbulkan keresahan di masyarakat, jelas hal ini tidak bisa dibiarkan karena dapat menimbulkan perpecahan dan kegaduhan nantinya, olehnya itu kita lapor ke Polres Muna untuk ditindak lanjuti, ” ucap Kadis Kominfo Laode Ardian, Kamis (22/8/2019).
Sementara itu Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muna AKBP. Agung Ramos Paretongan Sinaga membenarkan bahwa laporan dari pihak Kominfo sudah diterima dan telah memerintahkan unit Reskrim Polres Muna untuk melakukan penyelidikan sehubungan dengan caption yang ditulis akun tersebut.
“Kita sudah mendalami dari unsur melawan hukumnya, apakah di dalamnya itu ada ujaran kebencian atau provokasi, kita sudah lakukan penyelidikan dan caption tersebut menggunakan akun palsu, sehingga itu yang menjadi pendalaman kita,” paparnya.
Dikatakannya, walaupun unggahan tersebut telah dihapus namun didalam Informasi dan Teknologi (IT) mempunyai jejak yang dapat ditelusuri dan itulah yang membuat pihak kepolisian untuk dapat mengungkap siapa dalang dari pembuat tulisan itu.
“Pihak kami telah berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian Daerah (Polda) dan Polda telah membeckup dalam proses penyelidikannya, nanti kalau terpenuhi unsur melawan hukumnya tentu kita akan naikan ketingkat penyidikan,” jelas Agung.
Ia mengatakan untuk mengungkap siapa pemilik akun Komangkereno-komangkereno, pihaknya membutuhkan waktu karena masalah tersebut tidak seperti tindak kejahatan umum yang mudah diungkap.
“Kalau kejahatan umum bisa lebih mudah diungkap namun karena ini dilakukan di dunia maya oleh akun palsu yang tidak bertanggung jawab, maka kita butuh waktu agar bisa ditahu siapa nama dibalik akun Komangkereno-komangkereno, ” tutup Perwira dua melati itu.
Laporan : Phoyo
Editor : Rustam









