TenggaraNews.com, KENDARI – Badan Pengurus Regional (BPR) VI Ikatan Mahasiswa Teknik Lingkungan Indonesia (IMTLI) menggelar diskusi publik dengan mengusung tema “Pengelolaan Bahan Limbah Beracun dan Berbahaya di Kota Kendari, Selasa 30 Juli 2019 di salah satu hotel di Kota Kendari.
Ketua BPR VI IMTLI, Budi Restian Tomasa mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya untuk meminimalisir pengrusakan atau pencemaran lingkungan, yang diakibatkan oleh badan usaha penghasil limbah beracun dan berbahaya atau B3.
Olehnya itu, mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) ini berharap, pasca diskusi publik tersebut digelar, para pengusaha penghasil limbah B3 bisa tertib administrasi maupun fisik.

“Fisik yang dimaksud di sini seperti Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dan kewajiban lingkungan lainnya yang harus disiapkan para pelaku usaha penghasil limbah B3 ini,” ujar Budi.
Lebih lanjut, Ketua BPR VI IMTLI ini menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil pantauan di lapangan, pihaknya menemukan banyak pelaku usaha yang melakukan pelanggaran lingkungan.
Disebutkannya, sejumlah perusahaan penghasil limbah beracun tidak menyiapkan IPAL dan penampungan sementara, sehingga limbah beracun tersebut langsung ke badan lingkungan seperti drainase. Alhasil, terjadilah pencemaran lingkungan.
“IPAL ini jadi penyebab utama dari pelanggaran lingkungan yang dilakukan para pengusaha penghasil limbah B3,” ungkap Budi.
Kedepannya, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, kemudian turun bersama ke badan usaha penghasil limbah B3 untuk melakukan edukasi, terkait pengelolaan limbah B3 yang baik dan benar.
Di tempat yang sama, Kepala DLHK Kota Kendari, Paminuddin mengapresiasi inisiatif IMTLI untuk menggelar diskusi publik dengan melibatkan para pengusaha penghasil limbah beracun. Sebab, kegiatan tersebut memiliki tujuan positif untuk perbaikan lingkungan di kota lulo kedepannya.

Untuk itu, mantan Camat Puwatu ini berharap agar kegiatan serupa tak hanya dilakukan sekali, tapi terus dilakukan secara rutin. Jika dimungkinkan, diskusi publik tersebut bisa dilakukan hingga tiga kali setahun.
“Karena ini sangat membantu kami, menyampaikan informasi terhadap dunia usaha, agar lingkungan menjadi prioritas,” ungkapnya.
Laporan: Ikas









