TenggaraNews.com, JAKARTA – Ancaman Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa terhadap perusahaan pemilik mega industri PT. Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) dinilai hanya sebatas gertakan sambal saja. Hal tersebut diungkapkan Mantan Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Konawe (IPPMIK) Kendari, Muhamad Ikram Pelesa atau yang akrab disapa MIP.
Menurut dia, Bupati Konawe tidak perlu buang kata lewat media jika ingin mengusir PT. VDNI, mestinya sejak dulu. Sebab, tanpa berdasar pada penunggakan pajak, perusahaan tersebut telah layak untuk diusir dari daerah lumbung beras di bumi anoa itu.
“Pak bupati tidak perlu buang kata lewat media jika ingin mengusir PT. VDNI dari konawe, mestinya sudah dari dulu. Sebab, tanpa berdasar penunggakan pajakpun perusahan tersebut telah layak untuk diusir dari konawe,” ujar MIP, Selasa 29 Januari 2019.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, meskipun PT. VDNI dalam aktivitasnya belum memiliki komitmen yang jelas terhadap daerah, baik dalam menekan angka pengangguran, pendapatan daerah, lingkungan hidup sampai dengan pegaruh budaya yang dibawa oleh tenaga asing. Namun untuk mengusir perusahaan penanam modal asing itu, tidak semudah melakukan konferensi pengusiran seperti yang dilakukan Bupati Konawe. Melainkan harus berani melawan Perpres Nomor 1 Tahun 2017 tentang proyek strategis nasional.
“Pertanyaanya, berani nggak? Kalau tidak, berarti hanya gertak sambel saja. Karena PT. VDNI merupakan amanat dalam Perpres tersebut,” ucap aktivis tambang tersebut.
Ikram menyarankan, agar Bupati Konawe mempertimbangkan baik-baik soal niatan untuk mengusir PT. VDNI atas penunggakan pajak ratusan milyar terhadap pemerintah daerah. Ia bahkan meminta kepada Bupati Konawe lebih baik memikirkan pembayaran honor perangkat desa, pegawai honor daerah yang belum dibayarkan dari pada berspekulasi tinggi terhadap perusahaan back-up pemerintah.
“Saya sarankan pak bupati mempertimbangkan baik-baik soal niatan mengusir PT. VDNI dengan alasan penunggakan pajak ratusan milyar terhadap daerah. Lebih baik pikirkan pembayaran honor perangkat desa, pegawai honor daerah yang belum dibayarkan dari pada berspekulasi tinggi terhadap perusahaan back-upan pemerintah kalau ujung-ujungnya dibungkam,” tutup Fungsionaris PB HMI tersebut.
(Zka/red)