TenggaraNews.com, KENDARI – Akibat pengaruh minuman keras (Miras), seorang pria berinisial MU (20) tak berpkir panjang dan tega menganiaya ayah kandungnya.
Hal tersebut dialami Muhadas (korban) hanya gegara persoalan kecil. Saat itu, pelaku yang merupakan warga Kelurahan Puungolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari ini kesal karena tak diberi sejumlah uang, saat meminta kepada ayahnya.
Mendengar kejadian itu, anggota Babinsa Koramil 10 Kota, Kodim 1417 Kendari bergerak cepat dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan mengamankan pelaku.
Babinsa Koramil 10 Kota, Serda Supardi mengungkapkan, bahwa kejadian tersebut terjadi sekira pukul 23.00 Wita, Selasa 25 Juni 2019. Saat itu, dirinya mendapat informasi dari salah satu warga binaannya, terkait adanya seorang pemuda yang menaniaya orang tuanya sendiri.
“Berdasarkan informasi itu, saya bersama Babinsa Pungguloka, Koptu Sudiono mengecek TKP untuk memastikan kebenaran informasi itu,” ungkap Serda Supardi, Rabu 26 Juni 2019.
Setelah sampai di lokasi, tepatnya dirumah Muhadas (50) yang tak lain merupakan korban, pihaknya mendapatkan fakta adanya penganiayaan itu.
Dia juga menambahkan, berdasarkan pengakuan ayah pelaku kepada pihaknya, sang anak melakukan penganiayaan terhadap dirinya lantaran tak diberi uang.
“Berdasarkan informasi dari ayah pelaku, lalu kami langsung melakukan pencarian dan berhasil kami amankan,” tambahnya.
Usai mengankan pelaku, Babinsa Koramil 10 kota dan Babinsa Punggolaka kemudian menyerahkannya kepada Tim Buser 77 Satreskrim Polres Kendari,.sekira pukul 00.10 Wita.
Laporan: Ikas