TenggaraNews.com, MUNA – Aksi pengrusakan mobil minibus jenis Toyota Rush bernomor polisi DD 1804 KG viral di jejaring sosial (Medsos). Dimana, dalam durasi video tersebut mobil berwarna putih milik Ahmad Syukur, warga Kecamatan Manggala, Kota Makassar dihancurkan oleh masyarakat sekitar memakai balok kayu yang selanjutnya dibalik kebahu jalan.
Insiden itu terjadi, disebabkan lakalantas di desa Mabodo, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada sabtu 21 Mei 2022, sekira pukul 17.40 Wita. Pemilik mobil yang merasa keberatan karena aksi pengrusakan itu, akhirnya melapor di kantor polisi.
“Jadi mobil Toyota Rush yang diamuk massa pemilik kendaraan sudah melaporkan kejadian tersebut kepihak berwajib (kepolisian) untuk diusut lebih lanjut oleh Reserse Kriminal Umum,”ucap Kapolres Muna AKBP Mulkaifin melalui Kasat Lantas Polres Muna AKP Asnawi melalui pesan WhatssApp (WA), Minggu 22 Mei 2022.
Asnawi menjelaskan kronologis yang terjadi. Adapun identitas driver mobil adalah Samsul (49) asal desa Wakontu, Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat (Mubar).
Sementara yang mengendarai Sepeda Motor Honda Blade nomor polisi DT 3674 AD warna biru adalah Mulis (26), warga Mabodo, Kecamatan Kontunaga.
“Samsul mengendarai mobil bergerak dengan kencang dari arah utara menuju ke arah selatan kemudian bertabrakan dengan motor yang dikendarai Mulis dari arah selatan menuju ke arah utara kemudian ia mengubah arah atau berbelok ke kanan arah timur,”jelas Asnawi
Akibat dari kecelakaan itu lanjutnya, pengemudi sepeda motor terlempar dan terseret bersama kendaraannya, sehingga korban mengalami luka-luka dan kemudian mendapat perawatan serta pengobatan di rumah sakit dr Baharuddin.
“Karena memiliki beberapa luka yang cukup serius kemudian korban dirujuk di rumah sakit Bahteramas kota Kendari. Sementara mobil sudah diamankan di Polres Muna,”tandasnya.
Laporan : Phoyo