TenggaraNews.com, KONAWE KEPULAUAN. – Mulai besok, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) bakal berlakukan di skrining dini pencegahan virus corona bagi masyarakat yang bakalan meninggalkan daerah tersebut, untuk berkunjung ke daerah lain.
Wakil Bupati Konkep, Andi Muh. Lutfi menjelaskan, masyarakat yang akan bepergian ke luar Konkep harus mempunyai surat keterangan sehat, sehingga dapat diperbolehkan melakukan pembelian tiket penyeberangan menggunakan kapal laut.
“Jadi bisa dia beli tiket itu, setelah dia memperlihatkan surat keterangan sehatnya,” ungkap Andi Muh Lutfi saat di konfirmasi awak media ini, Selasa 26 Mei 2020.
Lebih lanjut, Ia juga memberitahukan, bahwa pihaknya akan mempersiapkan fasilitas layanan kesehatan dan petugas kedokteran di pelabuhan, untuk pemeriksaan kesehatan kepada masyarakat yang hendak ke daerah lain.
“Kita sudah mempersiapkan fasilitasnya di pelabuhan itu, hari kamis sudah ada petugasnya, dokternya untuk memeriksa. Setelah dinyatakan sehat baru bisa beli tiket,” tambahnya.
Selain itu, orang nomor dua di Pulau Kelapa itu juga menjelaskan, tujuan kebijakan tersebut untuk menjaga agar daerah itu tidak menjadi tempat penyebaran wabah Covid-19.
“Ini semua tujuannya bukan apa-apa, hanya saja kita menjaga agar di daerah kita ini tidak ada penyebaran Covid-19, karena hampir semua daerah sudah jadi zona merah,” jelasnya.
Laporan : Ivhan









