TenggaraNews.com, KENDARI – Anggota DPRD Kota Kendari, Abdul Rasak dari Dapil Poasia dan Abeli, saat ini tidak terdaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) melalui pintu Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Ini baru diketahui publik, saat Ketua DPD Partai Nasdem Kota Kendari Normadia Banawula mendaftarkan 35 nama Bacaleg pada Pemilu 2024 mendatang di KPU Kota Kendari pada Sabtu, 13 Mei 2023.
Dari 35 nama yang dibawa Nasdem ke KPU Kota Kendari, tidak ada nama Abdul Rasak. Padahal pada Pemilu 2019, Abdul Rasak terpilih sebagai anggota DPRD Kota Kendari melalui partai besutan Surya Paloh.
Normadia mengaku belum mendapatkan laporan Abdul Rasak tidak mendaftarkan diri sebagai Bacaleg melalui Nasdem.
Kendati tak mendaftar sebagai Bacaleg Nasdem, namun Abdul Rasak masih tercatat sebagai kader Nasdem sampai sekarang.
“Sebelum ada pengunduran diri, dia masih tetap kader Nasdem,” kata Normadia kepada wartawan di kantor KPU Kota Kendari.
Informasi yang berhembus, Abdul Rasak tidak mendaftar melalui Nasdem sebab dikabarkan sudah pindah ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Diduga Abdul Rasak yang akan maju sebagai calon walikota Kendari susah bersaing dengan rivalnya Siska Karina Imran dan Sitya Giona Nur Alam. Kedua srikandi ini juga sudah mendeklarasikan diri akan bertarung pada Pilwali Kendari 2024 mendatang.
Abdul Rasak yang berusaha dikonfirmasi melalui kontak pribadi, baik melalui pesan whatsapp dan telepon langsung, tidak dijawab.
Laporan : Rustam