TenggaraNews.com, KENDARI – Mantan calon anggota DPRD Kota Kendari dari Dapil Poasia dan Abeli, Novar Aditya Praja mewakafkan tanah seluas 729 Meter Persegi untuk pembangunan Masjid Nurul Ikhlas di kompleks BTN Latjinta Putra Perumahan di Kelurahan Baruga, Kota Kendari.
Penandatangan berita acara akta ikrar wakaf dan serah terima akta ikrar wakaf dilakukan Novar Aditya Praja dengan H.Afriadi Ketua Pengurus Masjid Nurul Ikhlas. Penandatanganan diketahui Moh Ishak BE, Ketua RW 09 Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Kemudian disaksikan Drs Syamsuddin, Chasan Chariri,S.Km,M.Kes, Eko Purwanto SH, dan Fajar.
Penandatanganan surat tersebut berlangsung di Masjid Nurul Ikhlas, sekira pukul 19.35 WITA, Sabtu 17 Oktober 2020.
“Atas nama pengurus Masjid Nurul Ikhlas menyampaikan terima kasih kepada Bapak Novar Aditya Praja mewakili pihak perusahaan developer, atas wakaf sebidang tanah untuk bangunan masjid,” kata H.Afriadi di hadapan pengurus masjid.
Dengan adanya surat akta ikrar wakaf, langkah selanjutnya adalah mengurus dokumen tanah bangunan masjid. “Kami akan urus sertifikatnya,” ujarnya.
Sementara Novar Aditya menegaskan, tanah wakaf untuk Masjid Nurul Ikhlas sudah lama akan diserahkan. Hanya berhubung kondisi krisis ekonomi pada tahun 1998, sehingga lokasi perumahan ini tidak lagi dikembangkan.
“Orang tua sudah pindah ke Bandung, jadi lokasi perumahan BTN Latjinta Putra Perumahan kurang diperhatikan. Syukur Alhamdulillah, malam ini bisa dilakukan penandatanganan ikrak wakaf. Semoga lokasi masjid ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya,” jelas Novar.
Di tempat yang sama, Moh Ishak Ketua RW 09 Baruga mengungkapkan, Masjid Nurul Ikhlas belum bisa mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah, karena status tanahnya belum jelas.
“Tapi setelah adanya berita acara ikrar wakaf, maka sudah bisa diurus akta tanahnya. Kemudian diurus sertifikat tanahnya. Atas nama pemerintah, menyampaikan terima kasih kepada Novar Aditya Praja,” kata Moh Ishak.
Laporan : Safrisal









