TenggaraNews.com, KENDARI – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem membeberkan berbagai temuan pelanggaran Pilkada di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ketua Bidang Legislatif DPP Partai NasDem, Atang Irawan menyebutkan, berdasarkan hasil investigasi yang telah dilakukan, pihaknya menemukan berbagai pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh tim pemenangan Paslon hingga penyelenggara.
Atang Irawan menjelaskan, salah satunya adalah keterlibatan penyelenggara Pemilu yang mengarahkan masyarakat untuk memilih Paslon tertentu, dan hal itu sudah dilaporkan ke DKPP.
“Berdasarkan investigasi dari DPP, kita baru menemukan di Koltim. Ada Komisioner Bawaslu yang mengarahkan masyarakat memilih Paslon tertentu,” ujarnya, Jumat 30 Oktober 2020.
Atang menambahkan, hal lain yang juga ditemukan di lapangan adalah maraknya hoax yang menyerang pribadi Paslon tertentu. Berita bohong itu terkait pencemaran nama baik.
“Narasinya (hoax) melalui Sosmed,” tambah Atang Irawan.
Selain itu, pihaknya juga menemukan penggunaan program-program pemerintah untuk kepentingan Paslon tertentu. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bedah rumah.
Atang menjelaskan, oknum tertentu melakukan intimidasi kepada masyarakat, apabila tidak memilih Paslon yang didukung, maka masyarakat penerima manfaat akan dikeluarkan dari penerima bantuan tersebut.
“Kalau intimidasi menggunakan PKH itu terjadi di Koltim, dan bedah rumah kami temukan di Wakatobi,” jelasnya.
Tak hanya itu saja, dalam proses kontestasi politik di Sultra, DPP NasDem juga menemukan adanya pelibatan anak kecil dalam proses kampanye seperti yang terjadi di Kolaka Timur (Koltim).
“Saat ini ada 15 laporan yang bervariatif,” katanya.
Atang memastikan, DPP NasDem akan mengawal laporan tersebut sampai ada kepastian hukum. Selain itu, pihaknya juga all out dalam memenangkan Paslon yang diusung pada Pilkada serentak 2020 ini.
Laporan : Muhammad Beni









