TNC, KENDARI – Pasca resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu malam (5/7/2017), hinga saat ini Nur Alam belum bisa dijenguk. Hal tersebut diungkapkan Plt. Gubernur Sultra, Saleh Lasata saat ditemui di ruang kerjanya.
Saleh Lasata menjelaskan, bahwa dirinya berupaya menemui Nur Alam di rumah tahanan (Rutan) Guntur, Jakarta Timur. Namun, keinginan tersebut tak kesampaian, karena aturan yang tidak memperbolehkan.
“Setelah saya dilantik kemarin, saya berkomunikasi dengan Pak Menteri Tjahjo Kumolo, untuk menemui Pak Nur Alam di Rutan. Akan tetapi, pak menteri mengatakan belum bisa, sebelum tujuh hari masa penahanan, sudah seperti itu aturannya,” jelasnya, Jumat (7/7/2017).
Lebih lanjut, Saleh Lasata menambahkan, bahwa bukan hanya dirinya saja yang ingin mengunjungi ayah tiga anak itu, Mendagri Tjahjo Kumolo pun memiliki kenginan yang sama. Olehnya itu, dia mengagendakan untuk menemui Gubernur Sultra tersebut pada pekan depan.
“Insya Allah minggu depan saya berangkat ke Jakarta bertemu pak gubernur untuk melapor ke dia red). Pak Menteri juga ingin bertemu beliau (Nur Alam red), yah tapi itu juga terkendala diaturan,” tambahnya.
Laporan: Arsenio Abqari
Editor: Ichas Cunge