TenggaraNews.com, MUBAR – Penjabat Bupati Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), Bahri akan segera merealisasikan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengembalikan para pejabat eselon II yang dinonjob Achmad Lamani.
Selain itu, Ia juga akan menjalankan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang penambahan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, juga akan menjalankan peraturan penyetaraan jabatan reformasi birokrasi.
“Saya harus kembalikan pejabat yang dinonjob sesuai perintah undang-undang,” kata Bahri, Penjabat Bupati Muna Barat saat ditemui dikantor Bupati. Senin, 13 Juni 2022.
Agar tidak menghambat realisasi anggaran dan program kerja, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan mutasi dan rotasi pada tataran birokrasi.
“Segera dilakukan, sudah lapor gubernur dan Mendagri,” tambahnya
Selain menata kembali birokrasi, Direktur Bina Keuangan Daerah Kemendagri itu juga akan menata aset yang dimiliki Pemerintah Daerah.
“Sebelum saya Lantik para pejabat yang dinonjob maka semua aset akan saya kumpulkan dulu,” katanya pula
Saat ditanyai struktur kabinet yang beredar luas dimasyarakat, ia mengatakan bahwa isu itu tidak benar. Pihaknya akan menyusun Kabinet pasca ada persetujuan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
“Isu yang tidak benar itu, nanti setelah ada persetujuan Mendagri baru kita susun,” jelasnya
Dalam melakukan pengembalian ASN yang dinonjob dan mutasi serta rotasi pada pejabat, pihaknya akan berpedoman pada hasil asesmen beberapa waktu lalu.
“Kita lihat kompetensinya, kita pernah lakukan job fit, saya sudah serahkan pada pak Sekda sebagai ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (baperjakat) untuk menyusun,” pungkasnya
Pada masa kepemimpinannya, Ia berkomitmen tidak akan melakukan nonjob bagi pejabat dilingkungan Pemda Mubar.
Laporan : Hasan Jufri