TenggaraNews.com, MUNA-Beberapa hari terakhir masyarakat Desa Labunti, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) dibuat resah. Hal itu disebabkan, maraknya pencurian sapi dengan modus yang bebeda-beda.
Tercatat ada tiga kasus terjadi, bahkan seorang warga sampai kehilangan dua sapi sekaligus.
Berbagai modus yang dilakukan oleh pencuri ternak yang diduga lebih dari satu orang. Sapi tersebut ada yang di potas (racun) melalui makanan, bahkan ada juga yang ditembak menggunakan peluru tajam.
Untuk menjawab keresahan masyarakat dalam desa, Pj Kepala Desa Labunti beserta unsur BPD dan perangkat Desa pada Jumat 28 Mei 2021 melaksanakan rapat dengan para tokoh masyarakat dan unsur peternak sapi dalam rangka pencegahan gangguan Kamtibmas di wilayah Desa Labunti.
Dalam acara tersebut turut hadir anggota DPRD Komisi 1 yang membidangi hukum dan Pemerintahan Moh Iksanuddin Makmun, Kapolsek Tampo Iptu Julak Sulohor serta Babinsa Desa Labunti.
Pj Kepala Desa Labunti La Ati.SP menyampaikan kepada masyarakat agar ketika ada kejadian yang berhubungan dengan tindak pidana, agar segera menyampaikan ke Pemerintah Desa (Pemdes) untuk ditindaklanjuti ke pihak kepolisian.
“Saya berharap masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan dan menjalankan ronda malam agar pencurian sapi tidak terulang lagi,” ucapnya
Sementara itu Kapolsek Tampo Iptu Julak Sulohor, memberikan beberapa masukan untuk mencegah pencurian sapi, diantaranya peternak hendaknya menyiapkan kandang agar hewan ternak mereka tidak berkeliaran bebas.
Kemudian meminta kepada warga, agar memberi identitas kepada ternak peliharaannya untuk memudahkan identifikasi ketika dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan.
Lalu meminta kepada masyarakat untuk waspada terhadap kendaraan yang kursi belakangnya terbuka dan selalu membawa tali.
“Dari pengalaman saya sebagai kapolsek di daerah lain, selalunya mendapatkan ciri-ciri mobil seperti itu yang dipakai pelaku untuk melakukan pencurian sapi. Olehnya itu, saya berpesan agar masyarakat dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban dimulai dari lingkungan keluarga dan tetangga terdekat,”ujar Julak yang baru sebulan dilantik menjadi Kapolsek Tampo
Di tempat yang sama, sekretaris Komisi 1 yang juga Anggota Bapem Perda DPRD Muna, Moh Iksanuddin Makmun menyatakan, untuk Kabupaten Muna telah memiliki Perda No 2 Tahun 2018 dan Perbup No 12 Tahun 2021 Tentang Penertibaan pemeliharaan hewan ternak.
“Perda itu baru keluar Perbupnya bulan April lalu maka saya langsung mensosialisasikan Perda dan Perbup tersebut kepada masyarakat agar mereka paham dan mengerti tentang kewajiban dan larangan dalam pemeliharaan hewan ternak,”terang Iksan
Sebagai anggota dewan, ia merespon serius tentang pencurian sapi warga desa Labunti dan meminta kepada masyarakat setempat yang menjadi korban untuk melaporkan perkara tersebut ke pihak kepolisan.
“Saya berharap Kapolsek untuk berkoordinasi dengan Polres untuk mengusut dan menemukan pelaku pencurian sapi warga Labunti,” tutupnya.
Laporan : Phoyo









