Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah elemen penting dalam sistem pemerintahan yang bertujuan untuk mencapai kinerja yang efisien dan efektif.
Dalam konteks ini, SDM mencakup semua pegawai yang terlibat dalam pengambilan keputusan, perencanaan, dan pelaksanaan kebijakan publik. Dengan perubahan zaman dan semakin kompleksnya tuntutan masyarakat, pengelolaan SDM yang berkualitas menjadi sangat vital untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik.
Keberhasilan peningkatan efisiensi dan efektivitas pemerintahan tidak hanya tergantung pada kebijakan yang diambil, tetapi juga pada kemampuan SDM dalam melaksanakan kebijakan tersebut.
Oleh karena itu, pengelolaan SDM yang efektif yang mencakup rekrutmen, pelatihan, pengembangan, dan penilaian kinerja harus dilakukan secara terencana dan sistematis. Dengan pendekatan yang tepat, SDM yang kompeten dapat membantu menciptakan pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel.
Hal ini memungkinkan setiap elemen pemerintah secara optimal untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih cepat dan berkualitas.
Sumber Daya Manusia menurut Indrisari adalah kemampuan seorang atau individu, suatu organisai (kelembagaan), atau suatu sistem untuk melaksanakan fungsi-fungsi atau kewenangannya untuk mencapai kinerja kebijakan untuk melakukan aktivitas tersebut tidak dapat dilakukan oleh pegawai yang tidak memiliki pengetahuan dibidangnya. Maka dari itu kapasitas SDM berperan penring dalam menghasilkan kinerja berkualitas dalam menyikapi berbagai tuntutan warga masyarakat.
Maka itulah pemerintah berkewajiban untuk mengembangkan dan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk meningkatkan kemampuan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Teknologi Informasi berkaitan dengan pelayanan, hal tersebut dikarenakansalah satu dimensi dari kapasitas pelayanan adalah kecepatan pelayanan.
Realitas di Sekretariat Daerah Kabupaten Buton menunjukkan berbagai permasalahan, terutama akibat perkembangan yang sangat cepat. Salah satu isu utama yang dihadapi adalah masih banyaknya aparatur pemerintah atau pegawai negeri yang memiliki kompetensi dan kinerja rendah.
Hal ini terlihat dari kurangnya kemampuan aparatur dalam melaksanakan tugas yang diberikan, serta ketidakmampuan mereka dalam menguasai teknologi, yang berujung pada lambatnya pelayanan.
Secara konkret, masalah ini dapat diamati dari pelaksanaan tugas yang sering kali memakan waktu terlalu lama, sehingga mengakibatkan penumpukan pekerjaan.
Kelemahan ini berakar dari kapasitas sumber daya manusia yang terbatas serta pemanfaatan teknologi informasi yang kurang optimal oleh pegawai, yang pada gilirannya menyebabkan rendahnya partisipasi masyarakat.
Hal ini antara lain yang mrnyebabkan munculnya tanggapan masyarakat bahwa citra aparatur pemerintah dalam melayani kepentingannya sangat rendah. Munculnya tanggapan tersebut menimbulkan semacam sikap antisipasi atau masa bodoh masyarakat terhadap pemerintah, dengan ini dapat dibuktikan adanya sikap acuh tak acuh terhadap pemerintah yang tidak melaksanakan ketentuan administrasi secara benar, penyimpangan-penyimpangan dan penggunaan fasilitas pemerintahan yang tidak sesusai dengan ketentuan.
Kondisi yang demikian membawa konsekuensi yang harus dipenuhi oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Buton, agar lebih mampu mengimbangi volume pekerjaan yang semakin bertambah melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan teknologi informasi yang lebih baik.
Kondisi tersebut mengindikasikan perlunya Sekretariat Daerah Kabupaten Buton untuk melakukan beberapa langkah strategis.
Berikut adalah beberapa rekomendasi yang bisa dipertimbangkan:
Peningkatan Kapasitas SDM
Pelatihan dan Pengembangan : Mengadakan pelatihan rutin untuk meningkatkan keterampilan pegawai, terutama dalam manajemen, kepemimpinan, dan teknologi informasi.
Rekrutmen Tenaga Ahli : Menambah jumlah staf dengan keahlian khusus yang dapat membantu dalam pengelolaan proyek dan program.
Pemanfaatan Teknologi Informasi
Sistem Manajemen Informasi : Mengimplementasikan sistem yang terintegrasi untuk mempermudah pengelolaan data dan informasi.
Digitalisasi Proses : Meningkatkan efisiensi dengan mengadopsi solusi digital untuk pelayanan publik dan administrasi.
Analisis Beban Kerja:
Evaluasi Kinerja: Melakukan analisis berkala terhadap beban kerja untuk mengidentifikasi area yang memerlukan perhatian khusus atau perbaikan.
Kolaborasi dan Sinergi :
Kerja Sama Antarinstansi : Membangun kemitraan dengan lembaga lain untuk berbagi sumber daya dan pengetahuan.
Perencanaan dan Penganggaran :
Rencana Jangka Panjang : Menyusun rencana strategis yang jelas mengenai pengembangan kapasitas SDM dan teknologi yang diperlukan.
Dengan langkah-langkah ini, Sekretariat Daerah Kabupaten Buton dapat lebih siap menghadapi tantangan yang ada dan meningkatkan efektivitas serta efisiensi dalam melayani masyarakat.
Penulis : LM. AKHLUN NAZARDI
Mahasiswa Ilmu Pemerintah, FISIP UMK