Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Nasional

Perdagangan Karbon Dukung Upaya Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca

Redaksi by Redaksi
November 8, 2023
in Nasional
0
Smiley face

TenggaraNews.com, JAKARTA –  Perdagangan karbon menjadi salah satu pilar untuk mendukung upaya pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam mitigasi perubahan iklim.

Namun realisasi perdagangan karbon di tanah air masih penuh tantangan.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Indroyono Soesilo menjelaskan,  Nilai Ekonomi Karbon (NEK) merupakan salah satu sumber pendanaan untuk mencapai target pengurangan emisi GRK Indonesia.

Untuk melaksanakan NEK, pemerintah Indonesia telah menerbitkan sejumlah regulasi.

“Meski demikian dalam implementasinya masih penuh tantangan,” katanya saat memberi sambutan pada International Webinar “Lesson Learned of the Utilization of Carbon Economic Value on Mitigation Action of Forest Management“ pada Selasa, 7 November 2023.

You Might Also Like

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

Webinar tersebut diselenggarakan APHI dengan Business Finland, unit kerja pemerintah Finlandia untuk promosi dan investasi.

Webinar ini merupakan rangkaian Rapat Kerja APHI 2023 yang akan diselenggarakan di Purwokerto pada tanggal 15-16 November 2023 mendatang.

Dalam upaya pengurangan emisi GRK, Indonesia telah mendeklarasikan komitmen untuk mencapai FOLU Net Sink 2030.

Berdasarkan komitmen tersebut, Indonesia menargetkan tingkat penyerapan GRK pada sektor kehutanan dan penggunaan lahan lain (Forestry and Other Land Use/FOLU) jauh lebih tinggi atau setidaknya sama dengan emisinya pada tahun 2030.

Pencapaian target tersebut membutuhkan pendanaan yang diperkirakan mencapai 14 miliar dolar AS.

Sebesar 55 persen dari kebutuhan dana itu diharapkan datang dari investasi sektor swasta, salah satunya melalui NEK.

Untuk melaksanakan NEK, telah diterbitkan Peraturan Presiden No 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon.

Selain itu juga telah diterbitkan Peraturan Menteri (Permen) LHK Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan.

Selain itu, pemerintah juga telah meresmikan Bursa Karbon sebagai tempat untuk perdagangan karbon kredit,  berupa Sertifikasi Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) yang telah terdaftar dalam Sistem Registri Nasional (SRN).

Smiley face

Menurut Indroyono, pembelajaran dan berbagi pengetahuan dari negara lain,  bagaimana aksi mitigasi perubahan iklim bisa menghasilkan kredit karbon diharapkan bisa menjawab menjawab tantangan dalam pelaksanaan perdagangan karbon di tanah air.

“Webinar kali ini diharapkan bisa mendapatkan masukan dan pembelajaran atas isu tersebut,” katanya.

Saat ini ada sekitar 600 unit perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang mengelola sekitar 30 juta hektare kawasan hutan.

Berdasarkan Permen LHK Nomor 7 Tahun 2023, ada 22 aksi mitigasi yang bisa dilakukan perusahaan PBPH. Diantaranya Pengurangan laju deforestasi lahan mineral, lahan gambut serta mangrove.

Pengurangan laju degradasi hutan lahan mineral, lahan gambut dan mangrove.

Pembangunan hutan tanaman. Pengelolaan hutan lestari (melalui Multiusaha Kehutanan, Reduce Impact Logging-Carbon dan Silvikultur Intensif), serta Rehabilitasi hutan dan lainnya.

Sekjen APHI Purwadi Soeprihanto menguraikan, salah satu tantangan yang dihadapi PBPH dalam mengimplementasikan NEK adalah tentang metodologi pengukuran kinerja pengurangan emisi GRK.

Pasalnya metodologi yang sekarang digunakan dalam SRN masih belum sepenuhnya melingkupi aksi mitigasi FOLU Net Sink 2030.

“Perlu dilakukan percepatan untuk pengesahan metodologi yang bisa diaplikasikan pada PBPH sesuai dengan aksi mitigasi FOLU Net Sink 2023 ,” katanya.

Sementara itu Senior Advisor Business Finland, yang juga Konselor Kedutaan Besar Finlandia di Jakarta, Nina Jacoby mengatakan, perdagangan karbon sejatinya belum benar-benar siap di seluruh dunia.

“Makanya penting bagi semua pihak untuk berkolaborasi dan melihat apa yang bisa dilakukan antara Indonesia-Finlandia bersama-sama,” katanya.

Beberapa pembelajaran yang ditawarkan oleh Finlandia adalah bagaimana membuat pemodelan karbon pada hutan yang bisa dapat dpertanggungjawabkan.

Dalam webinar itu juga dipaparkan bagaimana peran hutan di Finlandia dalam aksi mitigasi perubahan iklim.

Laporan : Lina

Editor : Rustam 

Post Views: 341
Previous Post

Ketua DPW ABRI -1 Kaltara dan Tim DPP Berkunjung Ke Sumut Dampingi Pasangan AMIN

Next Post

DPRD Konawe Kepulauan Berganti Kabinet Kerja di Penghujung Tahun 2023

Redaksi

Redaksi

Related News

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

by Redaksi
December 10, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA - Mendagri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) larangan kepala daerah bepergian ke luar wilayahnya....

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

by Redaksi
November 4, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA – Produksi beras nasional tahun 2025 menunjukkan lonjakan signifikan dan menandai langkah besar Indonesia menuju swasembada pangan. Berdasarkan...

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

by Redaksi
November 1, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA -  Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menandatangani...

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

by Redaksi
October 15, 2025
0

TenggaraNews. com, JAKARTA  - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Reni Astuti menegaskan bahwa pembahasan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU...

Next Post

DPRD Konawe Kepulauan Berganti Kabinet Kerja di Penghujung Tahun 2023

Pj Bupati Bombana Naikkan Gaji, Petugas Kebersihan dan Pertamanan Sambut Gembira

Pj Bupati Bombana Naikkan Gaji, Petugas Kebersihan dan Pertamanan Sambut Gembira

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • DPD dan DPC GMNI Sultra Dukung Rekonsiliasi Persatuan Nasional GMNI ‎
  • Pengurus KONI Wakatobi Resmi Dilantik, Ketua : Olahraga Salah Satu Instrumen Pembangunan Daerah
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara