TenggaraNews.com, KENDARI – Berdasarkan rilis akhir tahun 2020 yang dilakukan Polda Sultra, kasus tindak pidana yang ditangani institusi kepolisian tersebut di tahun ini mengalami penurunan yang signifikan.
Kapolda Sultra, Irjen Pol. Drs. Yan Sultra Indrajaya menyebutkan, tahun ini, pihaknya menangani 2193 kasus tinda pidana. Jumlah kasus tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan kasus yang ditangani pada 2019 lalu.
“Pada 2019 lalu, kasus yang ditangani mencapai 4395 kasus. Penurunan kasus di tahun 2020 ini cukup signifikan,” ujar Kapolda dalam press release akhir tahun yang digelar di Aula Dachara Polda Sultra, Kamis 31 Desember 2020.
Lebih lanjut, Irjen Pol Yan Sultra menjelaskan, menurunnya kasus yang terjadi di Sultra di karenakan peningkatan Opsnal Polda Sultra, khususnya jelang Pilkada serentak 2020.
“Dan juga karena pengaruh pandemi Covid-19,” jelasnya.
Untuk itu, kata Kapolda, pihaknya akan terus memaksimalkan upaya penekanan angka Covid-19 di Sultra. Menurutnya, sampai saat ini masyarakat masih banyak yang kurang patuh terhadap protokol kesehatan (Prokes).
“Sehingga tingkat penularan Covid-19 masih cukup tinggi dan mengganggu,” katanya.
Laporan : Muh. Beni









