TenggaraNews.com, KONAWE SELATAN – Kantor Imigrasi (Kanim) Klas 1 Kendari menggelar rapat sekaligus pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) tingkat kecamatan se-Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), di Hotel Wonua Monapa, Rabu 15 Agustus 2018.
Kepala Kantor Imigrasi Klas 1 Kendari, Adhar mengatakan, pembentukan Tim Pora untuk meningkatkan pengawasan orang asing yang ada di daerah itu.
“Jadi pembentukan Tim Pora ini untuk mempertajam lagi pengawasan orang asing, dan itu kita bentuk di tingkat kecamatan di Kabupaten Konsel,” kata Adhar.
Pembentukan Tim Pora ini, lanjut dia, dilakukan berdasarkan potensi WNA di daerah tersebut, dimana pembentukan dilakukan secara bertahap sesuai anggaran yang ada.
“Kita sekarang ini melihat potensi yang banyak orang asingnya, nanti tentu seluruhnya akan kita bentuk tapi sesuai prioritas mana yang lebih banyak,” ungkap Adhar.
Kedepan, kata dia, semua kecamatan di wilayah kerja Kanim Klas I Kendari akan dibentuk Tim Pora untuk memperkuat pengawasan.
“Di Sultra seluruh kabupaten/kota sudah terbentuk, namun belum seluruhnya sampai tingkat kecamatan, yang sudah terbentuk baru Kabupaten Konawe Kepulauan,” katanya.
Sehingga dengan dibentuknya Timpora kecamatan tersebut, Adhar berharap penegekan hukum keimigrasian di daerah akan lebih terarah, dan informasi keimigrasian tentang pengawasan orang asing di daerah itu akan lebih lancar.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Moramo Utara, Kecamatan Palangga, Kecamatan Palangga Selatan, Polsek Ranomeeto dan Polsek Tinanggea
Kemudian Polsek Palangga, Polsek Moramo, Polsek Moramo Utara, Desa Tanjung Tiram, Desa Landipo, Desa Lapuko, Desa Lalowaru, Desa Lalowua, Desa Ngapaaha dan Desa Torobulu.
Laporan: Yusran