TenggaraNews.com, KENDARI – Pihak Kepolisian mengungkapkan seorang pelaku bernama Idrus (35). Idrus merupakan pelaku yang menebas dua orang warga di Anduonohu, Kota Kendari, pada beberapa waktu lalu.
Pelaku Idrus ditangkap saat sedang nongkrong di pinggir jalan depan Swiss Bel Hotel, pada Kamis 2 Juni 2022
“Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Polresta Kendari untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi Dala keterangan rilisnya pada Jumat 3 Juni 2022
Ia mengungkapkan, bahwa Idrus melakukan pembebasan terhadap kedua warga Andonohu yang terluka parah itu menggunakan senjata tajam (Sajam) berupa pedang Samurai.
“Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 21 Mei 2022, di Lorong Delima, Kelurahan Anduonohu, Kota Kendari,” bebernya.
Adapun kronologis, lanjut dia lagi, berawal saat Muhammad Syahrir (korban), baru saja pulang dari pasar. Tiba-tiba dihadang oleh pelaku sambil menenteng pedang Samurai. Saat kejadian itu, datang seorang warga yang mau menolong tetapi justru ditebas oleh pelaku
“Akibat dari kejadian itu, kedua pelaku mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.
Ia menambahkan, saat ini pelaku berada di Mako Polresta Kendari guna penyidikan lebih lanjut.
Laporan : Erik