TenggaraNews.com, JAKARTA – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) beserta jajaran Polsek di wilayah tersebutbmemusnahkan barang bukti Narkotika dan minuman keras (Miras) dari berbagai merk, Senin 14 Mei 2018 pagi.
Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Walikota Administrasi Jakarta Barat yang diwakili Ahmad Riyadi, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz SIK MSi, Dandim 0503 JB Letkol Andre Masenge yang diwakili Danramil Grogol Petamburan Kapten Jefri, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Hadir pula Puslabfor Mabes Polri Kompol Wiwid, perwakilan MUI Jakarta Barat, serta tokoh agama dan dan tokoh masyarakat.
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Hanny Hidayat menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari kerja keras anggota Polres dan Polsek dalam memberantas segala bentuk peredaran Narkoba. Terlebih dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan
Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya ganja seberat 2.800 gram (2,8 Kg), sabu seberat 1.220 gram (1,2 Kg), pil esktasi sebanyak 1.253 butir, 38 kapsul penthylone, dan Miras sebanyak 10.476 botol dari berbagai merk.
“Untuk sabu, pil ekstasi dan kapsul penthylone kita musnahkan dengan cara diblender, daun ganja kita musnahkan dengan cara dibakar, sedangkan untuk minuman keras kita menggunakan alat berat becko,” ujar AKBP Hanny.
Dia juga mengapresiasi kepada seluruh anggota yang sudah bekerja keras, dalam memberantas peredaran Narkoba.
“Saya apresiasi kerja keras kalian (anggota). Terus berantas segala tindak tanduk peredaran Narkoba dan jangan segan-segan melakukan tindakan tegas, terukur jika melawan petugas” tambahnya.
Laporan: Ashari Gonddes
Editor: Ikas Cunge










