Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Polres Jakbar Sita 30 Kg Sabu dari Jaringan International

Redaksi by Redaksi
August 6, 2018
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) berhasil mengungkap jaringan sindikat pengedar Narkoba Internasional lintas Jakarta – Bandung. Dari hasil tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka yakni FJ, TH, RZ, dan MDL.

Sedangkan barang bukti yang disita berupa narkotika jenis sabu seberat 30.370 gram (30,3 Kg), asset berupa uang tunai Rp 2,3 M, 2 Unit mobil, 1 unit sepeda motor, 8 unit handphone dan buku rekening. Total barang bukti yang diamankan (narkotika dan asset) sebesar Rp 48 Milliar.

Pengungkapan tersebut berawal dari tertangkapnya tersangka FJ beberapa hari lalu, dengan barang bukti sabu seberat 500 gram. FJ diketahui sebagai pengedar di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara dan juga sebagai pemasok narkoba kepada geng tenda orange yang kerap melakukan penjambretan. Empat orang tersangka yang Berhasil diamankan semua positif menggunakan Narkoba.

Kapolres Metro Jakbar, Kombes Pol. Hengki Haryadi SIK., MH mengungkapkan, dari penangkapan terhadap FJ, petugas melakukan pengembangan. Alhasil, kembali menangkap tersangka TH di kawasan Palmerah, Jakarta Barat dengan barang bukti 700 gram sabu.

You Might Also Like

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum dan Press Gathering

“Pelaku (TH) ini berperan sebagai kurir dan perantara. Kita tangkap di kontrakannya di Palmerah,” ujar Hengki, Senin 6 Agustus 2018.

Smiley face

Lebih lanjut, Hengki menambahkan, anggota polisi anti Narkoba dibawah kendali Kasat Narkoba, AKBP Erick Frendiz terus melakukan pengembangan terhadap tersangka yang diamankan.

Dari hasil pengembangan tersebut, petugas menangkap RZ yang diketahui sebagai kurir dan juga penjaga gudang penyimpanan anarkoba, di Jalan Walang Sari II, Tugu Utara, Jakarta Utara.

“Dari tangan RZ kami menyita 2 buah tas, yang masing-masing berisikan 9 bungkus narkotika jenis sabu dan 20 bungkus narkotika jenis sabu, dengan total berat bruto 29.603 gram,” jelas Kapolres.

Dalam mengedarkan narkotika, lanjutnya, RZ dikendalikan oleh MDL yang berperan sebagai pengendali transaksi dan keuangan.

“MDL berhasil kita tangkap di salah satu Apartemen di Tanjung Duren, Jakarta Barat. Tersangka MDL ini berdomisili di Bandung, Ia ke Jakarta hanya untuk mengendalikan peredaran Narkoba yang disimpan di gudang di Jakarta Utara,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa seluruh jaringan barang haram tersebut dikendalikan oleh seorang napi berinisial PR, yang saat ini berada di salah satu Lapas di daerah Jawa Barat.

“PR mengaku mendapatkan Narkoba dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Adapun asset uang yang diamankan berasal dari rekening yang dikendalikan bersama oleh PR dan MDL,” katanya.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka bakal dijerat Pasal berlapis yakni Pasal 114 ayat (2) Sub 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dan juga Pasal 137 Undang -Undang Republik Indonesia tentang pencucian uang.

 

 

 

 

Laporan: Ashari Gonddes

Post Views: 265
Tags: #Jakbar#jaringan international#Narkoba#Polres
Previous Post

Lion Air Layani 10 Penerbangan Tambahan di Lombok

Next Post

Dua Hari Lakukan Pencarian, Tim Gabungan Temukan Potongan Tubuh Warga Desa Lambiku

Redaksi

Redaksi

Related News

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum dan Press Gathering

Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum dan Press Gathering

by Redaksi
December 9, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI - Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum...

Next Post
Dua Hari Lakukan Pencarian, Tim Gabungan Temukan Potongan Tubuh Warga Desa Lambiku

Dua Hari Lakukan Pencarian, Tim Gabungan Temukan Potongan Tubuh Warga Desa Lambiku

Wacanakan Bangun Pusat Data Informasi, Dinsos Jakarta Kunjungi Pusdatin Kemensos

Wacanakan Bangun Pusat Data Informasi, Dinsos Jakarta Kunjungi Pusdatin Kemensos

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Aktifitas Tambang Galian C Kembali Marak di Wakatobi
  • Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara