TenggaraNews. com, KENDARI – Polresta Kendari merilis jumlah kasus umum Narkotika dari Januari hingga Oktober pada Selasa, 11 Oktober 2022.
Wakapolres Kota Kendari AKBP Saiful Mustofa membeberkan total jumlah kasus Narkotika di Bulan Januari sampai Oktober yang telah ditangani oleh Polresta Kendari
” Untuk jumlah tindak pidana (JTP) sebanyak 115 kasus, jumlah penyelesaian tindak pidana ( Jptp) sebanyak 85 kasus, jumlah tahap II sebanyak 82 kasus, jenis sabu 80 kasus, sinte 1 kasus, ganja 1 kasus, ” bebernya
Lanjut, Syaiful mengungkapkan jumlah tindak pidana naekotika khusus restoratif justice untuk 10 bukan terakhir.
” Untuk jumlah restoratif justice sebanyak 3 kasus, jenis sabu 3 kasus, jumlah proses sidik 30 kasus, jumlah tahap I kejaksaan 10 kasus, jumlah kasus proses sidik 20 kasus, “ungkapnya
Lebih lanjut, Wakapolres juga menyebutkan jumlah barang bukti tindak pidana narkotika yang telah di peroleh oleh Polresta Kendari.
” Jenis sabu 982 paket sabu, kurang lebih 2,334 kg sabu, jenis sinte 2 paket jenis tembakau sintetis, 1 lipatan linting kurang lebih 4,3 gr sinte, jumlah ganja, 2 bal paket ganja kurang lebih 2039 gr ganja, ” jelasnya
Syaiful juga menghimbau masyarakat agar bersama – sama untuk memutuskan mata rantai pengedaran dan penggunaan Narkotika.
” Jadi rekan – rekan sekalian saya mengharapkan kerja saat nya dan bantuanya untuk bersama memutuskan pengedaran dan penggunaan Narkotika, karenah itu sangat membahayakan kita semua, ” tutupnya.
Laporan : Munir